Enam Ranperda Pekanbaru dalam pembahasan DPRD

id Enam Ranperda,perda pekanbaru, dprd kota pekanbaru,dprd pekanbaru

Enam Ranperda Pekanbaru dalam pembahasan DPRD

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) milik Pemerintah KotaPekanbaru kini sedang dalam pembahasan oleh DPRD setempat guna menunjang pelaksanaan pembangunan daerah.

DPRDPekanbaru dan Pemerintah Kota bahkan menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2021/2022 untuk membahas pandangan umum fraksi terhadap enam Ranperda tersebut.

"Dari enam Ranperda itu ada Perda yang dianggap bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Perda air limbah," kataWakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama di Pekanbaru, Rabu.

Ginda mengatakan secara umum enam Perda itu menguntungkan untuk masyarakat dan Pemko Pekanbaru.

"Tentunya dampak yang menguntungkan untuk masyarakat dan pemerintah Pekanbaru karena ada perda yang nampaknya bisa menaikkan PAD kita," kata Ginda.

Ia menambahkan, keenam Ranperda ini menjadi prioritas. Dari keenam Ranperda ini akan dilihat lagi dari kemampuan panitia khusus (Pansus).

"Nanti kembali lagi dari pansus-pansus yang menjadi kelompok-kelompok dari DPRD kota Pekanbaru dalam pengerjaan untuk Perda ini," katanya.

Ia juga menyebut, ada beberapa Perda lama yang diperbaruiuntuk aturan-aturan selanjutnya. Perda ini, kata dia, perlu ada perbaikan agar bisa menguntungkan Pemko dan masyarakat Pekanbaru.

"Ada pula beberapa perda baru dan ada beberapa perda lama kita betulkan kita update baru lagi untuk menjadi perda-perda selanjutnya. Contohnya Perda Air Limbah, perda yang di Bapenda itu masalah BPHTB itu akan kita cross check kembali dengan aturan-aturan yang ada," tukasnya.