Cegah Konflik Horizontal, Pertamina Normalisasi Pendistribusian BBM

id cegah konflik, horizontal pertamina, normalisasi pendistribusian bbm

Cegah Konflik Horizontal, Pertamina Normalisasi Pendistribusian BBM

Pekanbaru (antarariau.com) - Untuk mencegah terjadinya konflik horizontal akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah masyarakat, pihak PT Pertamina (Persero) berupaya keras melakukan normalisasi dalam pendistribusiannya.

"Sejak hari Minggu (25/11), sebenarnya Pertamina sudah berupaya melakukan normalisasi penyaluran BBM bersubsidi dengan bergerak secara cepat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Assistant Customer Relation Fuel Retail Marketing Region I Pertamina, Sonny Mirath, kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Rabu.

Menurutnya, sejak terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi beberapa pekan terakhir, potensi konflik horizontal cukup mengancam, terutama untuk di wilayah Kalimantan.

Oleh karena itu, demikian Sonny, secara nasional, Pertamina diinstruksikan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi seperti biasanya.

"Pemerintah berinisiatif untuk tidak dilakukan dulu pembatasan mengingat tingginya potensi konflik horizontal yang mengancam keamanan nasional," katanya.

Untuk itu, kata dia, dalam beberapa hari ini Pertamina sudah mulai melakukan normalisasi distribusi BBM bersubsidi namun tetap dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya pihak PT Pertamina (Persero) menyatakan, kebutuhan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Riau untuk tahun 2012 akan melampaui kuota yang telah ditetapkan dan menjadi kesepatakan antara perusahaan itu dengan pemerintah.

Pihak Pertamina juga telah menerima instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, tertanggal 7 November 2012 mengenai pengendalian distribusi sisa kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2012.

Dalam surat resminya, BPH Migas meminta Pertamina menyalurkan kuota BBM bersubsidi sampai dengan tanggal 31 Desember 2012, dengan melakukan pengendalian harian atau kitir harian.

Pengendalian tersebut ditujukan untuk menjaga agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2012 sebesar 44,04 juta kiloliter, tidak terlampaui. ***2***