Disiapkan lahan 20 hektare untuk bangun instalasi pengelolaan limbah

id disiapkan lahan, 20 hektare, untuk bangun, instalasi pengelolaan limbah

Pekanbaru (antarariau) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, untuk lokasi pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.

"Saat ini sudah memasuki tahap persetujuan dengan warga pemilik lahan seluas 20 hektare untuk IPAL," kata Wakil Ketua Tim Sembilan Pemkot Pekanbaru Raja Dorman Johan, Sabtu.

Ia mengatakan proyek IPAL tersebut akan dikerjakan mulai Januari 2013 dengan mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pekanbaru.

Dia menambahkan bahwa semula pemilik lahan menolak ganti rugi karena dinilai murah yakni sebesar Rp75.000 per meter persegi.

Namun setelah dilakukan pendekatan secara perorangan kepada pemilik lahan maka disepakati harga sebesar Rp120.000 per meter persegi.

Sedangkan untuk pembayaran ganti rugi itu akan dilaksanakan awal Desember 2012, tentunya kepada pemilik supaya dapat membawa bukti kepemilikan.

Padahal sebelumnya ada juga pemilik lahan yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp300.000 per meter persegi tapi akhirnya ditolak oleh panitia pembebasan tanah.

Bahkan Nilai Jual Obyek Tanah (NJOP) di Kecamatan Tenayan Raya sekitar Rp100.000 per meter persegi, apalagi lahan itu untuk kepentingan umum.

Semula warga menolak pembebasan lahan itu karena dikabarkan untuk pembangunan perumahan apalagi harga yang ditawarkan terlalu murah, setelah diyakinkan kepada penduduk pemilik lahan maka mereka akhirnya bersedia menjual.

"Bila memang lahan itu untuk kepentingan umum, kami bersedia, tapi jika untuk perumahan tentu harganya lebih mahal," kata Sandy (29) salah seorang warga ahli waris pemilik lahan untuk IPAL itu.

Sandy mengatakan bahwa dirinya bersama orang tua akan mengurus uang pembebasan itu ke Kantor Wali Kota Pekanbaru Senin (19/11). ***3***