Kekecewaan legislator atas tak cairnya dana PON

id kekecewaan legislator, atas tak, cairnya dana pon

Pekanbaru (antarariau) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Johar Firdaus, mengungkapkan kekecewaan atas tak cairnya anggaran Pekan Olahraga Nasional XVIII sebesar Rp460 miliar yang dijanjikan Pemerintah Pusat sebelumnya.

"Sangat kecewa sekali anggaran sebesar itu tak cair. Alhasil, Riau yang menanggung segalanya. Namun kami masih terus berharap dana itu cair," kata Johar di Pekanbaru, Rabu.

Begitu juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang juga mulai pesimis kalau anggaran Rp460 miliar dari Pemerintah Pusat untuk infrastruktur Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau bisa cair di tahun 2012 ini.

"Mengingat waktu yang tersisa, maka kita tidak yakin kalau anggaran Rp460 miliar itu cair di tahun ini," kata Anggota Banggar DPRD Riau, Zukri.

Jika anggaran Rp460 miliar tersebut tidak cair di tahun 2012 ini, kata dia, maka mau tidak mau anggaran sebesar itu akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Anggota DPRD Riau yang juga tersangka kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 Abu Bakar Siddik dikesempatan terpisah juga mengaku kecewa anggaran Rp460 miliar untuk sarana pendukung PON tak kunjung cair.

"Jelas kecewa, anggaran sebesar itu yang harusnya bisa menutupi berbagai kekurangan PON Riau lalu. Untuk mendukung PON XVIII, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sudah terkuras sebesar Rp 3,5 triliun. Sementara dana dari pusat melalui APBN yang dikatakan Rp150 miliar dan Rp460 miliar semakin kabur," kata legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Abu Bakar Siddik ini.

Abu sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PON XVIII 2012 di Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abu sebelumnya (Senin 5/11) juga sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK yang turun langsung ke Pekanbaru.

Legislator ini diperiksa bersama sejumlah anggora DPRD Riau lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PON Riau, diantaranya Syarif Hidayat, Zulfan Heri, Tengku Muhaza dan Adrian Ali.

Abu menyatakan, tidak cairnya anggaran sebesar Rp460 miliar yang telah di janjikan Pemerintah Pusat merupakan bentuk lencengnya komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung kesuksesan PON Riau.***1*** (T.KR-FZR)