Taufan kembali di periksa KPK

id taufan kembali, di periksa kpk

Taufan kembali di periksa KPK

Pekanbaru (antarariau) - Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PON XVIII 2012 kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pekanbaru.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, per telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Selasa, mengatakan, selain Taufan yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan untuk sejumlah tersangka yang juga legislator Riau.

"Seluruhnya berjumlah lima orang anggota DPRD Riau yang diperiksa hari ini. Selain Taufan itu ada juga M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB), M Roem Zein (PPP) dan Tourichan Azhari (PDI Perjuangan)," kata Johan.

Taufan dan kawan-kawan sesama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PON XVIII di periksa secara bersamaan sebagai saksi untuk para tersangka lainnya.

Pemeriksaan kelimanya kata Johan, dilakukan di Ruang Catur Prasetya pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.

"Sesuai dengan agenda, pemeriksaan dilakukan atau dimulai pada pukul 10.00 WIB. Seperti sebelumnya, pemeriksaan dilakukan secara persamaan dimana masing-masing wakil rakyat dihadapkan satu orang penyidik," katanya.

Untuk para anggota DPRD Riau lainnya yang sebelumnya sempat di periksa di tempat yang sama, yakni Syarif Hidayat, Zulfan Heri, Tengku Muhaza, Abu Bakar Sidik dan Adrian Ali, demikian Johan, tidak lagi diperiksa.

"Menurut jadual sebelumnya, lima anggota DPRD yang telah diperiksa sebelumnya akan di periksa kembali hari ini. Namun penyidik telah menuntaskannya kemarin (Senin 5/11)," katanya.

Dia mengatakan, pemeriksaan para tersangka kasus dugaan suap PON XVIII atas rencana pengesahan revisi Perda No.5/2008 dan No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran PON Riau sengaja dilakukan bersilang untuk optimalisasi pengsutan kasus. ***1*** (T.KR-FZR)