Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim investigasi untuk meneliti persoalan tiang penyangga Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang rusak akibat tertabrak kapal ponton pada pada Selasa (7/9).
"Saat insiden itu kapal ponton tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, sehingga persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II itu perku diselesaikan secepatnya, namun tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto SF Hariyanto, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Terkait insiden tersebut tidak tahu siapa yang bersalah sehingga tim investigasi akan mencari pembuktian siapa yang bertanggung jawab. Tim investigasi ini diketuai Inspektur Rohil, dan beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan Nasional (KKJN).
Tim tersebut, diminta Senin (13/9) ini sudah harus bekerja, terutama membuat surat ke Kementerian PUPR untuk meminta bantuan tenaga ahli. Kemudian meminta surat dari Bupati Rohil untuk pembentukan tim investigasi tersebut.
"Kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran II ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP. Namun ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek," katanya.
"Jadi kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun, batu diambil dari sana sudah termasuk harga pontonnya, jadi bukan ponton milik kontraktor," katanya.
"Makanya kita perlu melakukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian. Klalaian ini yang kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab di sini. Tim investigasi yang menilai nanti. Untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau diraba-raba tidak bisa," katanya.
Menjelang tiang jembatan diperbaiki, terlebih jembatan akan dipasang portal sehingga jembatan tidak bisa dilewati truk bertonase besar.
"Jembatan ini untuk sementara masih bisa dilalui dengan muatan maksimum 5 ton. Nanti biar tidak dilewati truk tonase besar dipasang portal. Kemudian pada pilar 3 dan 5 jembatan nanti dipasang pengaman supaya tidak dilalui kendaraan, karena bagian itu tiang penyangganya sudah hancur," katanya.
"Kita menunggu hasil keputusan KKJN kontruksi apa yang bagus dipasang untuk tiang penyangga jembatan, supaya jembatan itu bisa dilalui masyarakat seperti biasa," katanya.
Tiang Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal ponton pada Selasa (7/9), dampaknya beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran itu rusak, hanya tinggal menyisakan besi-besinya saja dampaknya untuk sementara jembatan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bertonase berat.
Jembatan Pedamaran adalah nama jembatan yang terletak di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri atas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II. Jembatan Pedamaran membentang di atas Sungai Rokan dari daerah Kecamatan Bangko menjangkau Pulau Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.
Jembatan Pedamaran 1 panjangnya sekitar 1,2 km dan Jembatan Pedamaran 2 sekitar 1,3 km. Jembatan ini menghubungkan pulau yang dikelilingi oleh Sungai Rokan yang bermuara ke laut. Seseorang yang sedang berada di jembatan dapat menikmati pemandangan yang indah di sekitarnya, ada batang nipah, bahkan bisa dimanfaatkan untuk berswafoto atau memancing dari atas jembatan.
Berita Lainnya
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
Presiden Jokowi sebut Blok Rokan masih jadi ladang minyak yang cukup besar
02 June 2024 17:35 WIB
Rombongan protokoler Pemprov Riau kecelakaan, MC tewas di tempat
26 September 2023 21:33 WIB
Kementrian PUPR dan Pemprov Riau bahas pembangunan jembatan Bengkalis-Meranti
18 September 2023 19:38 WIB
Jalur Roro Dumai-Malaka dibahas
17 September 2023 7:12 WIB
Antisipasi Riau terhadap lonjakan harga beras
14 September 2023 6:44 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB
Pemrov Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
12 September 2023 15:25 WIB