Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan transformasi digital yang terjadi saat ini menuntut setiap orang agar memiliki digital skill atau keahlian di bidang tersebut.
"Antara lain kemampuan menggunakan teknologi, kemampuan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai sektor," kata dia di Jakarta, Senin.
Baca juga: Erick Thohir apresiasi PT Pos Indonesia dalam transformasi digital
Transformasi digital mengharuskan organisasi atau perusahaan berubah dengan cepat. Dengan memanfaatkan teknologi dan informasi, maka akan memangkas tahapan-tahapan yang ada.
Kondisi itu menciptakan peluang-peluang kerja baru namun di sisi lain juga menyebabkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan karena perannya digantikan oleh teknologi digital.
Oleh sebab itu, setiap individu dituntut memiliki keahlian di bidang teknologi digital agar tidak tergilas oleh kemajuan zaman yang serba berbasis digitalisasi.
Baca juga: Telkomsel perkuat transformasi digital Desa Tumang, Siak
Presiden dan Wakil Presiden telah menetapkan visi misi dan sasaran kerja 2019 hingga 2024. Pembangunan sumber daya manusia dan penyederhanaan birokrasi menjadi hal penting dan krusial menuju Indonesia maju, kata peraih Bintang Mahaputera Adi Pradana dari Presiden tersebut.
Penyederhanaan birokrasi diwujudkan dengan penyederhanaan struktur serta eselon di instansi pemerintah, serta pengalihan jabatan struktur ke fungsional merupakan langkah fundamental menuju proses digital government.
Konsep kepemimpinan digital mendorong transformasi dalam sebuah organisasi. Kepemimpinan konvensional-tradisional yang dicirikan dengan dipilih berdasarkan senioritas, dan pengambilan kebijakan secara bertingkat sudah harus mulai ditinggalkan.
"Karena tidak mampu mengimbangi perubahan yang berjalan begitu cepat," kata Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Selamat, BNI Mobile Banking jadi aplikasi penyedia jasa perbankan terbaik
Ia mengatakan saat ini sektor pemerintahan pun perlu melakukan perubahan cepat guna memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Desember 2020, terdapat 4.168.118 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan jenjang pendidikan sekolah dasar hingga strata tiga (S3).
Baca juga: Indonesia dorong kerja sama negara anggota ASEAN percepat transformasi digital
"Dari jumlah itu, kesenjangan penguasaan teknologi informasi juga masih terjadi pada ASN," ujar anggota DPR/MPR periode 1987 hingga 2014 tersebut.
Di tengah situasi pandemi COVID-19, hampir seluruh sektor kehidupan tidak terkecuali instansi pemerintah, diharuskan menggunakan teknologi informasi dalam bekerja.
"Dalam kondisi saat ini, ASN dituntut semakin cepat beradaptasi dengan perubahan zaman," ujarnya.