Komisi A Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Jurnalis

id komisi a, tindak lanjuti, kasus kekerasan jurnalis

Komisi A Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Jurnalis

Pekanbaru, (antarariau) - Ketua Komisi A, H Masnur SH, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang melakukan peliputan jatuhnya pesawat Superhawk 200 milik TNI AU di Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/10).

"Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti, karena oknum anggota TNI AU telah menindas rakyat sipil dan kekerasan tersebut melanggar undang-undang," kata Masnur ketika di Pekanbaru, Rabu.

Tanggapan tersebut disampaikan Masnur terkait sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, mengecam kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU itu.

Menurut Masnur, pihaknya tentunya berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan bersama muspida lainnya dan wakil gubernur Mambang Mit.

Koordinasi ini penting, katanya, untuk melayangkan surat pemanggilan kepada Danlanud Pekanbaru Kolonel Bowo Budiarto sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami akan layangkan surat pemanggilan pada pada Danlanud Pekanbaru Kolonel Bowo Budiarto. Karena tindakan kekerasan terhadap pers itu jelas tidak dibenarkan menurut undang-undang," katanya.

Sehubungan dengan itu, Masnur belum bisa memastikan kapan dilakukannya pertemuan antara Danlanud Pekanbaru dan pelaku tindak kekerasan diduga anggota TNI AU itu yakni Letkol Robert Simanjuntak dengan wartawan.

"Kita akan tindaklanjuti masalah ini dan dewan sebagai wakil rakyat tentunya berkewajiban menjembataninya," katanya yang tidak menolak keinginan pers untuk melakukan pertemuan antara kuli disket daerah itu dengan Danlanud dan Robert di gedung DPRD Riau.

Kasus kekerasan terhadap sejumlah wartawan terjadi saat para wartawan melakukan peliputan jatuhnya pesawat Superhawk 200 di sekitar pemukiman warga Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10).