Bupati Siak luncurkan pelayanan keliling sidang istbat nikah terpadu

id itshbat, nikah siak, bupati siak, kua siak

Bupati Siak luncurkan pelayanan keliling sidang istbat nikah terpadu

Bupati Siak memberikan KTP untuk pasangan yang menjalani sidang nikah istbat.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri meluncurkan pelayanan keliling (Pekil) sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Camat Kecamatan Tualang dengan17 pasang yang mengikutinya, Kamis.

Alfedri mengucapkan apresiasi kepada Pengadilan Agama Siak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kantor Kementerian Agama Siak atas program kerjasama ini. "Tujuan kita baik untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semua," kata Bupati.

Hadir pada acara itu, Asisten I Setdakab siak Budhi Yuwono, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Wachid Baihaqi Shi, Camat Tualang Zalik Efendi. Juga camat se-Kabupaten Siak, Kantor Urusan Agama serta Unit Pelaksana Teknis Disdukcapil Siak.

Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal menargetkan 400 pasang yang mengikuti itsbat nikah. Tapi karena keterbatasan anggaran cuma 237 pasang yang ikut.

"Tahun ini ada 237 pasang mengikuti itsbat nikah secara gratis. Perihal proses sidang itsbat, pemohon langsung mengajukan ke kantor KUA masing masing kecamatan dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas dia

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Wachid Baihaqi Shi menyampaikan bahwa yang mengikuti sidang itsbat nikah hari ini sebanyak 17 pasang. "Nanti kita berkeliling sampai delapan Kecamatan se Kabupaten Siak, selanjutnya di Kecamatan Sungai Apit," jelas dia

Dijelaskan dia, ada 40 pemohon yang mengajukan sidang itsbat yang penuhi secara administratif 17 pasangan. Itu karena pasangan calon nikah tidak membawa saksi.

"Kita bersedia menunggu sampai dia bisa menghadirkan saksi, Inilah upaya kita memudahkan pengantin agar sah-pernikahan dan memiliki kekuatan hukum," tandasnya.