Komisi I DPRD Riau tetapkan lima pansel KPID

id Kpid riau, dprd riau

Komisi I DPRD Riau tetapkan lima pansel KPID

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto dalam rapat sharing informasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Riau telah menetapkan sebanyak lima nama panitia seleksi (pansel) yang nantinya akan bertugas untuk menjaring anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Senin, mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan lima tim pansel ke Ketua DPRD Riau. Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani Ketua DPRD Riau dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Ke lima nama Pansel yang ditetapkan yakni, Ahmad Syah Harrofie perwakilan dari KPID, Charul Rizki dari unsur pemerintah, Aidil Haris dari UMRI, Belli dari UNRI, dan Dina dari UIR.

"Kami sudah selesaikan pleno di Komisi I DPRD Riau dan merekomendasikan lima nama untuk jadi pansel. Maka dari itu kami minta kepada bapak/ibu untuk melakukan proses seleksi KPID sesuai dengan peraturan KPI dan UU tentang penyiaran," ucap Ade Agus Hartanto.

Setelah tim ini ditetapkan, lanjut Ade, mereka akan memulai proses perekrutan Komisioner KPID Riau. Diawali dengan membuka pendaftaran, seleksi administrasi, tes kemampuan akademis, psikotes dan tes wawancara.

"Komisi I DPRD Riau menyerahkan sepenuhnya tahapan seleksi, karena semuanya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI). Berapa lama pengumumannya, kapan tes kemampuan akademis, psikologi dan wawancara, kita berharap semua proses ini diikuti tanpa pengecualian" ucap Ade yang merupakan Politisi PKB itu.

Komisi I DPRD Riau juga sepakat bagi komisioner KPID Riau yang ingin mendaftar kembali, agar mengikuti rangkaian tes dari awal.

"Memang di PKPI dibunyikan bagi komisioner yang ingin mencalonkan kembali hanya ikuti tes administrasi dan langsung diuji kelayakan. Tapi kami sepakat di Komisi I agar seluruh proses tes seleksi dilakukan. Alasannya, ini kan sudah lima tahun yang lalu tentu harus dicek kembali psikologinya bagus atau tidak. Kemudian kemampuan akademisnya seperti apa. Tidak bisa langsung loncat saja," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Zulfi Mirsal mengatakan dari lima Pansel yang dipilih, ditetapkan Aidil Haris sebagai ketua Pansel.

"Kami berharap tim bisa bekerja sesuai batas waktu yang ditetapkan," jelasnya.

Dewan meminta Pansel agar bekerja maksimal dan segera melakukan penjaringan. Dewan menargetkan akhir September berkas sudah masuk, selambatnya akhir September 2021 untuk dilakukan seleksi bersama dengan calon anggota Komisi Informasi Publik yang terlebih dahulu melakukan tahapan penjaringan. (ADV)