YLKI: Jajanan Anak Perlu Serifikasi Aman

id ylki jajanan, anak perlu, serifikasi aman

YLKI: Jajanan Anak Perlu Serifikasi Aman

Pekanbaru, (antarariau) - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Wilayah Riau Sukardi Ali Zahar menyatakan, butuh sertifikasi khusus produk pangan terutama untuk jaminan kelayakan jajanan sekolah.

"Sertifikasi tersebut berfungsi untuk 'menyaring' berbagai produk pangan khusus jajanan anak sekolah atau pejas agar jangan ada yang sampai mengandung zat-zat berbahaya," kata Sukardi di Pekanbaru, Senin.

Munurut dia, hal demikian sangat penting mengingat masih maraknya panganan jajanan anak sekolah yang terdeteksi mengandung zat berbahaya.

Tidak hanya di satu atau beberapa wilayah, menurut dia, hal tersebut juga merambah hampir seluruh daerah di Tanah Air.

"Untuk itu, sudah saatnya dibutuhkan adanya sertifikasi khusus bagi produk pangan tersebut guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Tentunya, demikian Sukardi, sertifikasi yang dilakukan nantinya jangan sampai memberatkan kalangan pedagang pejas yang rata-rata memang dari kalangan kecil dan menengah.

Serifikasi produk pangan tersebut kata dia, juga sebaiknya dilakukan oleh pihak terkait baik lembaga vertikal atau lembaga atau dinas di daerah.

Seperti Balai Besar pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), menurut Sukardi juga bisa menerapkan adanya sertifikasi tersebut.

"Kemudian bisa juga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau atau yang ada di tiap kota/kabupaten," katanya.

Hal itu menurut dia sangatlah penting mengingat masalah keamanan pangan jajanan anak sekolah (pejas) mirip dengan "bom waktu" dan dapat meledak sewaktu-waktu jika tidak dikendalikan dari sekarang.

Terlebih, kata dia, tingkat keracunan pangan di Indonesia cukup tinggi. Dari seluruh kasus, sebagian besar menimpa kelompok usia anak-anak, baik saat di rumah maupun di sekolah.

Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI mencatat, pada tahun 2008, jumlah korban keracunan pangan Indonesia mencapai 25.268 orang, dengan jumlah kasus yang mencapai 8.943 kasus.

Sementara tahun 2009, jumlah korban berkurang menjadi 7.815 orang dengan 3.239 kasus. Pada rentang waktu 2010-2011, jumlah itu kembali meningkat dengan korban didominasi kalangan anak-anak.

Dari semua kasus tersebut, 56,52 persen terjadi di tempat tinggal atau rumah, dan sekitar 26 persen terjadi di sekolah.

Kasus keracunan umumnya disebabkan produsen makanan mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil ke dalam makanan yang mereka produksi, dan diperdagangkan.