Sasaran Penerima Raskin Di Dumai Dikritik Ketua RT

id sasaran penerima, raskin di, dumai dikritik, ketua rt

Dumai, (antarariau) - Kalangan Ketua RT di Kecamatan Dumai Selatan, memprotes sikap tak jelas Pemkot Dumai, dalam penentuan rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin.

Sejak dialihkan pengelolaannya ke Dinas Sosial, pendistribusian raskin menuai protes dan keluhan warga setempat. Pasalnya, banyak terjadi. pengurangan RTS penerima hampir di seluruh RT, kendati sudah di pertengahan jalan penggunaan anggaran daerah.

Muhammad Luthfi, Ketua RT 12, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Dumai Selatan, Senin mengatakan, warga miskin di lingkungan nya kini banyak yang sudah dikeluarkan dari daftar RTS penerima raskin.

Sebelumnya mereka termasuk keluarga berhak atas raskin, namun kendati kondisi perekonomian belum berubah dari kurang mampu, Pemkot telah mengurangi keluarga tersebut dari RTS penerima raskin.

Menurutnya, terjadinya perubahan data keluarga miskin penerima raskin ini sejak dilakukan verifikasi RTS olwh tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diketuai Wakil Walikota Dumai.

"Kami tidak pernah diajak berkoordinasi oleh tim bentukan Pemerintah dalam pelaksanaan verifikasi data RTS penerima raskin. Taunya tiba-tiba warga yang sebelumnya masih menerima kini sudah dikeluarkan dari daftar, padahal kehidupan mereka masih miskin," kata Luthfi, Senin pada ANTARA.

Ia juga menyesalkan keputusan tim KPKD yang tidak melibatkan unsur terdekat masyarakat dalam tugas verifikasi data raskin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengentasan Kemiskinan pada Dinas Sosial Dumai, Ajrizal menyatakan, pengelolaan data RTS raskin untuk kepentingan penyaluran tepat sasaran dan mengetahui perkembangan sejauh mana keakuratan jumlah penerima yang sesuai 14 item kategori keluarga miskin.

Pendistribusian jatah beras miskin (Raskin) sebelumnya akan diserahkan kepada 8.594 rumah tangga miskin (RTM) Kota Dumai berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Untuk penyaluran tahap selanjutnya Pemkot tetap mengacu pada data jumlah penerima BPS, namun terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data.

"Penerima jatah raskin dibagi dua kategori, yaitu raskin nasional dengan penerima sebanyak 7.951 RTM bersumber dari biaya APBN dan 643 RTM penerima raskin otonomi melalui APBD setempat," katanya.