Pedagang Di Pekanbaru Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu

id pedagang di pekanbaru diminta waspadai peredaran uang palsu

Pekanbaru, (antarariau) - Kalangan pedagang di Pekanbaru, Riau, diminta untuk senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu yang selama ini diindikasi pihak Bank Indonedia (BI) dan aparat kepolisian telah banyak beredar di kota itu.

"Jelas saja, yang namanya uang palsu tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan kalangan pedagang yang menerima uang palsu tersebut," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Minggu.

Untuk itu, Kapolresta mengimbau agar para pedagang untuk senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu tersebut dengan berbagai upaya kewaspadaan.

"Seperti senantiasa mengenali uang asli dan mana yang palsu, mulai dari pita mata uang kertas dan dengan merabanya sesuai dengan arahan BI lewat berbagai media," katanya.

Awin Prasetya, seorang pedagang sayuran di pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru mengaku senantiasa melakukan pemeriksaan setiap mata uang yang diberikan oleh warga konsumennya.

"Saya tidak mau kecolongan lagi, sebelumnya saya memang pernah tertipu dengan uang palsu lembaran Rp50 ribu," katanya.

Banyangkan saja, kata Awin, akibatnya tentu omzet pendapatan menjadi berkurang karena uang Rp50 ribu yang diterimanya ternyata palsu.

"Untuk menghindarinya, saya selalu berusaha mengenali uang asli dan mana yang palsu. Jangan sampai tertipu untuk kedua kalinya," kata dia.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa jumlah dan nilai nominal uang palsu yang ditemukan di Bank Indonesia (BI) Pekanbaru pada triwulan I 2012 tercatat makin banyak bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

"Pada triwulan I 2012, jumlah uang palsu yang ditemukan tercatat sebanyak 84 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp 5,43 juta. Sementara pada triwulan empat 2011 jumlah uang palsu yang ditemukan ada sebanyak 30 lembar dengan nominal sekitar Rp2 juta," kata Pemimpin BI Pekanbaru, Hari Utomo, dalam Kajian Ekonomi Regional Riau Triwulan I 2012.

Uang palsu yang masuk dalam triwulan laporan kata dia terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 53 lembar dan sisanya sebanyak empat lembar merupakan pecahan Rp20 ribu.

"Penemuan uang palsu tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi dari perbankan dan masyarakat kepada BI Pekanbaru dan sebagian dari hasil setoran perbankan ke BI," katanya.

Untuk menekan peredaran uang palsu, demikian Hari, BI Pekanbaru secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat dengan melalui slogan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Termasuk bagaimana cara memperlakukan uang secara baik guna memperpanjang usia manfaat fisik dari uang. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari meluasnya aliran uang palsu di Riau yang sangat merugikan masyarakat khususnya kalangan pedagang," katanya.