Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak hanya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara sebanyak 50 persen dan lainnya work from office (WFO) saat masuk kerja pasca libur lebaran karena masih masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19.
"Sekarang kita masih terapkan PPKM Mikro, jadi pegawai dibatasi WFH dan WFO 50-50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono.
Budhi mengatakan ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dari klaster pegawai di lingkungan Pemkab Siak. Selain itu lanjutnya ASN diwajibkan untuk mau divaksin dan akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin sesuai undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Tidak ada alasan untuk menolak. Kita sudah laksanakan vaksinasi massal kepada ASN dan honorer sebelum lebaran. Semua harus ikut, kecuali orang yang memang tidak dibolehkan divaksin atau komorbid," katanya.
Dia menambahkan, untuk penyekatan arus balik juga diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021 di titik cek poin yang sama. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyekatan arus mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
"Operasinya masih lanjut sampai 24 Mei, Karena bisa saja banyak yang balik ke Siak dari mudik," katanya.
Untuk diketahui, angka kasus positif COVID-19 dalam sepekan belakangan di Kabupaten Siak mulai rendah. Per 17 Mei Satgas COVID-19 mencatat hanya ada 16 penambahan kasus positif dan 22 orang yang sembuh. Padahal sebelumnya, kasus positif di Siak mencapai 55 orang lebih dalam sehari sehingga Kabupaten Siak masuk dalam zona merah.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB
Halal bi halal dengan masyarakat Siak di Pekanbaru, ini permohonan bupati
21 April 2024 10:14 WIB
PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak
18 April 2024 19:29 WIB
Bupati Bengkalis harap pembangunan Jembatan Sumatera masuk program nasional
31 March 2024 19:24 WIB