Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak hanya mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara sebanyak 50 persen dan lainnya work from office (WFO) saat masuk kerja pasca libur lebaran karena masih masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19.
"Sekarang kita masih terapkan PPKM Mikro, jadi pegawai dibatasi WFH dan WFO 50-50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono.
Budhi mengatakan ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dari klaster pegawai di lingkungan Pemkab Siak. Selain itu lanjutnya ASN diwajibkan untuk mau divaksin dan akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin sesuai undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Tidak ada alasan untuk menolak. Kita sudah laksanakan vaksinasi massal kepada ASN dan honorer sebelum lebaran. Semua harus ikut, kecuali orang yang memang tidak dibolehkan divaksin atau komorbid," katanya.
Dia menambahkan, untuk penyekatan arus balik juga diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021 di titik cek poin yang sama. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari penyekatan arus mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
"Operasinya masih lanjut sampai 24 Mei, Karena bisa saja banyak yang balik ke Siak dari mudik," katanya.
Untuk diketahui, angka kasus positif COVID-19 dalam sepekan belakangan di Kabupaten Siak mulai rendah. Per 17 Mei Satgas COVID-19 mencatat hanya ada 16 penambahan kasus positif dan 22 orang yang sembuh. Padahal sebelumnya, kasus positif di Siak mencapai 55 orang lebih dalam sehari sehingga Kabupaten Siak masuk dalam zona merah.
Berita Lainnya
Memilih di TPS 03 SMAN 1 Siak, Bupati Alfedri harap partisipasi meningkat
27 November 2024 11:28 WIB
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB
Debat Pilkada Siak, "Outfit" Paslon Nomor 1 Irving-Sugianto usung konsep nasionalisme dan melayu
02 November 2024 20:08 WIB
Kasmarni : Pilih pemimpin yang teruji kemampuannya
20 October 2024 17:33 WIB
Warga Lubukdalam inginkan Bupati Siak yang tak memandang suku dan agama
11 October 2024 17:41 WIB
Irving Kahar terharu diulosi Parna Kandis, siap bebaskan lahan bermasalah
08 October 2024 17:21 WIB
Tokoh Kotogasib dambakan Bupati Siak yang agamis, ini sosoknya
03 October 2024 20:18 WIB
Pjs Bupati Siak surati Bawaslu tidak mencopot semua baliho petahana
03 October 2024 16:01 WIB