Pekanbaru, (antarariau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau memeriksa Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya Adji Satmoko dan Kepala Divisi SDM PT Pembanguanan Perumahan Taufik Hidayat. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Periksaan dilakukan Selasa pagi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru.