Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara menyusul keluarnya Pergub 01/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sesuai Pergub Sumatera Utara itu terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut.
Baca juga: Lebih irit BBM, Honda City Hatchback RS siap mengaspal di Pekanbaru
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021 Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," jelas Taufikurachman, Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina, dalam pernyataannya, dikutip Sabtu.
Menurut Taufikurachman, untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga yang diberlakukan per 1 April itu memengaruhi harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850 per liter, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO (public service obligation) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.
Perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan," tambah Taufikurachman.
Baca juga: Pertamina berlakukan harga BBM Pertalite setara dengan Premium
Baca juga: BPPT nyatakan pengembangan BBN terus ditingkatkan untuk substitusi BBM
Pewarta: S026
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB