Petani Dumai Masih Banyak Menggunakan Cara Tradisional

id petani dumai, masih banyak, menggunakan cara tradisional

Petani Dumai Masih Banyak Menggunakan Cara Tradisional

Dumai, (antarariau) - Kalangan Petani perkebunan kelapa sawit dan pohon karet di Kota Dumai, Provinsi Riau hingga kini masih banyak yang menggunakan cara bercocok tanam secara tradisional dan pola lama.

"Pola bertanam tradisional ini tidak bisa dipertahankan lagi kalau mau hasil produksi maksimal. Karena itu, kita ingin ubah pemikiran petani dengan cara lebih maju dan modern," kata Drajat, Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Pemkot Dumai, Kamis.

Padahal, khusus untuk pertanian sawit dan karet ini membutuhkan cara dan mekanisme cocok tanam yang beraturan. Supaya buah atau getah karet yang dihasilkan sesuai harapan dan tepat waktu panen.

Menurutnya, pertanian sawit dan karet selain hanya ditanami juga membutuhkan suplai pupuk untuk pemacu pertumbuhan tanaman.

"Kalau hanya ditanami saja tanpa ada perawatan sebagaimana mestinya, maka pertumbuhan tanaman tidak sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Untuk memberikan penyuluhan ke 292 kelompok tani (Poktan) se-Kota Dumai, dipersiapkan sebanyak enam tenaga penyuluh PNS, 16 penyuluh pembantu tenaga harian lepas (THL) dan 15 penyuluh swadaya.

Peran penyuluhan ini, lanjutnya, akan memberikan pembinaan dan pelatihan cara bercocok tanam yang tepat dan baik kepada petani.

Dari berbagai pertemuan tersebut, selain menyampaikan materi, penyuluh juga menerima keluhan dari petani terkait persoalan permodalan dan kebutuhan bibit.

Diharapkan dari pembinaan tersebut, petani perkebunan selain sudah memahami teknis cocok tanam yang tepat, juga bisa meningkatkan produksi dengan harga yang stabil. Sehingga pada akhirnya taraf kesejahteraan petani bisa terangkat dan mengurangi angka kemiskinan.

Sektor pertanian dan perkebunan di Kota Dumai masih tetap menjadi andalan masyarakat setempat dan kini perannya mulai sedikit bergeser dengan tumbuhnya berbagai sektor industri, perdagangan dan jasa.