Sebanyak 3.860 nakes Pekanbaru tunda vaksin karena miliki komorbid
Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat sebanyak 3.860 tenaga kesehatan ataunakes, menunda penyuntikan vaksin COVID-19 dengan berbagai alasan salah satunya miliki komorbidatau penyakit penyerta.
"Jumlah tenaga kesehatan yang mengalami penundaan penyuntikan vaksin COVID-19 jenis Sinovac hingga kini sekitar 3.860 orang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Jumat.
Zaini mengungkapkan dari ribuan nakes yang memiliki komorbid hanya sebagian yang bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
"Kemarin sekitar empat ribu yang komorbid. Setelah dilakukan penundaan, yang bisa di vaksin hanya 50 persen dari empat ribu nakes yang memiliki komorbid ini," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa untuk calon penerima vaksin yang memiliki komorbid dapat dilakukan vaksinasi. Namun, itu dengan kriteria tertentu.
Artinya tidak sedang memiliki penyakit yang berat. Seperti darah tinggi dengan tingkat tensi yang tinggi.
Namun jika seseorang tetap memiliki penyakit bawaan yang berat, tetap mengalami penundaan vaksinasi hingga ada petunjuk lanjutan dari Kemenkes.
Kemudian ada calon penerima vaksin yang memiliki komorbid dengan tingkat ringan. Artinya yang tercatat memiliki komorbid, tidak semua yang memiliki penyakit, namun ada ibu hamil, ada ibu dan menyusui. Untuk kategori ini kedepan tetap dapat dilakukan vaksinasi jika tubuh mereka sudah siap.
"Seperti ibu hamil dan menyusui sebenarnya tidak masalah kesehatan. Cuma dia lagi hamil, dikhawatirkan jangan tertular kepada bayi dan sebagainya," tukasnya.
Baca juga: Riau terima 11.490 vial vaksin COVID-19, begini penjelasannya
Baca juga: Dosis kedua, 52 persen nakes di Meranti sudah divaksin COVID-19
Baca juga: Filipina akan selidiki kasus penggunaan vaksin COVID-19 ilegal
"Jumlah tenaga kesehatan yang mengalami penundaan penyuntikan vaksin COVID-19 jenis Sinovac hingga kini sekitar 3.860 orang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Jumat.
Zaini mengungkapkan dari ribuan nakes yang memiliki komorbid hanya sebagian yang bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
"Kemarin sekitar empat ribu yang komorbid. Setelah dilakukan penundaan, yang bisa di vaksin hanya 50 persen dari empat ribu nakes yang memiliki komorbid ini," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa untuk calon penerima vaksin yang memiliki komorbid dapat dilakukan vaksinasi. Namun, itu dengan kriteria tertentu.
Artinya tidak sedang memiliki penyakit yang berat. Seperti darah tinggi dengan tingkat tensi yang tinggi.
Namun jika seseorang tetap memiliki penyakit bawaan yang berat, tetap mengalami penundaan vaksinasi hingga ada petunjuk lanjutan dari Kemenkes.
Kemudian ada calon penerima vaksin yang memiliki komorbid dengan tingkat ringan. Artinya yang tercatat memiliki komorbid, tidak semua yang memiliki penyakit, namun ada ibu hamil, ada ibu dan menyusui. Untuk kategori ini kedepan tetap dapat dilakukan vaksinasi jika tubuh mereka sudah siap.
"Seperti ibu hamil dan menyusui sebenarnya tidak masalah kesehatan. Cuma dia lagi hamil, dikhawatirkan jangan tertular kepada bayi dan sebagainya," tukasnya.
Baca juga: Riau terima 11.490 vial vaksin COVID-19, begini penjelasannya
Baca juga: Dosis kedua, 52 persen nakes di Meranti sudah divaksin COVID-19
Baca juga: Filipina akan selidiki kasus penggunaan vaksin COVID-19 ilegal