BC Riau gagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau ke Malaysia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

BC Riau gagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau ke Malaysia

Bea Cukai Riau gagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau ke Malaysia (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu bakau dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ke Malaysia.

Penindakan dilakukan, Kamis (4/2/2021) dini hari di Perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat itu tim yang melakukan patroli mendapati kapal KM Berkat Meranti GT.32 tengah membawa ribuan batang kayu bakau ilegal.

"Tim yang melihat kapal mencurigakan langsung mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa kapal tersebut membawa 5.700 batang kayu teki dengan tidak menggunakan pemberitahuan pabean," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono, Selasa.

Agung mengatakan, kayu bakau atau yang kerap disebut kayu teki merupakan barang dalam kategori larangan dan pembatasan (Lartas).

Menurut dia, dua orang yang diduga pelaku penyelundupan tersebut juga diamankan, yakni berinisial K dan KT. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, ribuan kayu teki ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Batu Lahat, Malaysia.

"Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC TMP C Bengkalis. Tim masih melakukan penyelidikan terhadap pengungkapan ini," jelas Agung.

Selian mengamankan kapal serta 5.700 batang kayu teki ilegal, petugas juga mengamankan empat lembar pasport, satu bendera Malaysia serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.

Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai Riau 2020 capai Rp665,1 miliar

Baca juga: Bea Cukai amankan 10 juta batang rokok ilegal asal Thailand, begini kronologinya