Indonesia Butuh Penguji Keselamatan Mobil

id indonesia butuh, penguji keselamatan mobil

Jakarta (AntaraRiau) - Pengamat otomotif Johny Pramono menginginkan agar pemerintah Indonesia membentuk lembaga uji keselamatan mobil.

"Seharusnya, sekarang kita sudah memiliki lembaga uji keselamatan mobil, seperti di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Jadi, sebelum mobil dipasarkan, maka harus mengikuti uji keselamatan itu terlebih dahulu," kata Johny dalam diskusi media yang diadakan oleh Lembaga Kajian Opini Publik (LKOP) di Jakarta, Minggu.

Jika dilihat dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi belakangan ini, lanjut Johny, maka sudah seharusnya bagi pemerintah serta produsen otomotif di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan konsumen dibandingkan penjualan.

"Karena, faktor utama yang paling diharapkan oleh konsumen adalah fitur keselamatan yang ditawarkan oleh mobil tersebut. Sayangnya, peran serta pemerintah dalam industri otomotif di Indonesia masih kurang," kata Johny.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih berperan aktif dalam membantu para pelaku otomotif yang ada di Indonesia, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.

Johny juga mengatakan dengan adanya lembaga uji keselamatan mobil, maka seluruh produsen otomotif di Indonesia dapat lebih tegas dan berhati-hati dalam memproduksi mobil-mobil.

"Maka dari itu, kami ingin agar Indonesia memiliki lembaga uji keselamatan mobil. Tapi dengan catatan, kalau lembaga ini sudah dibentuk, maka uji tabrak dan keselamatan harus dilakukan dalam keadaan mesin menyala," kata Johny.

Demi kepentingan faktor keselamatan, sambung Johny, para produsen otomotif saat ini seharusnya selalu melakukan uji kelayakan berupa crash test dalam berbagai kondisi.

Namun, Johny menyayangkan uji crash test seaser tersebut selalu dilakukan oleh para produsen mobil dalam kondisi mesin mati, sehingga mereka tidak dapat memberikan penjelasan jika terjadi kecelakaan.