Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi kemitraan dengan Yayasan Minang Bahari terkait dengan penguatan pengelolaan Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh, Sumatera Barat.
"Loka KKPN Pekanbaru dengan Yayasan Minang Bahari ini sudah seperti dua sejoli yang butuh ada ikatan resmi. Karena itu perjanjian kemitraan ini harapannya menjadi pengikat antara keduanya, sehingga dapat meningkatkan aktivitas pengelolaan di kawasan TWP Pulau Pieh," kata Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan, dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Trenggono sebut KKP akan bangun sentra budidaya perikanan sebagai sumber ekonomi
Ia mengemukakan KKP melalui LKKPN Pekanbaru telah menjalin kerjasama tidak tertulis dalam pengelolaan TWP Pulau Pieh bersama Yayasan Minang Bahari sejak tahun 2010.
Kerja sama ini diawali saat Loka KKPN Pekanbaru melakukan kajian potensi TWP Pulau Pieh bersama Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang melibatkan Yayasan Minang Bahari.
Kerja sama tersebut terus berlanjut selama satu dekade hingga saat ini. Yayasan Minang Bahari acapkali terlibat dalam berbagai kegiatan pengelolaan kawasan yang dilaksanakan oleh Loka KKPN Pekanbaru.
Beberapa kegiatan yang rutin dilakukan bersama antara lain adalah monitoring terumbu karang, pelatihan selam, dan transplantasi karang. Loka KKPN Pekanbaru bersama Yayasan Minang Bahari juga pernah berkolaborasi dalam mengatasi kejadian bleaching dan pengangkatan Acanthaster sp. di tahun 2017 dan 2018.
Melihat kedekatan antara Loka KKPN Pekanbaru dan Yayasan Minang Bahari, Fajar Kurniawan selaku Kepala Loka menimbang perlu adanya perjanjian kemitraan yang akan mengikat kedua belah pihak secara resmi.
Selain untuk mempererat hubungan, lanjutnya, perjanjian kemitraan ini juga sebagai bentuk simbiosis mutualisme antara kedua belah pihak.
Ketua Yayasan Minang Bahari, Samsuardi, mengaku bahwa yayasan ini telah terlibat bersama Loka dalam kegiatan konservasi kawasan sejak awal-awal TWP Pulau Pieh ditetapkan. Dengan perjanjian kemitraan, akan menambah kepercayaan diri Yayasan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan.
Harapannya, ujar dia, Perjanjian Kemitraan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat meningkatkan kebermanfaatan yayasan untuk masyarakat sekitar.
Pembahasan Perjanjian Kemitraan ini merupakan tahap lanjutan dari inisiasi kemitraan yang telah dilakukan di tahun 2020. Dalam pembahasan ini, dilakukan diskusi terkait ketepatan redaksi draf dokumen perjanjian kemitraan, keabsahan dasar hukum yang diacu dan juga drafting rencana aksi perjanjian kemitraan.
Ke depan, draf dokumen Perjanjian Kemitraan ini akan ditinjau kembali secara langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, sebelum akhirnya akan ditandatangani kedua belah pihak. Perjanjian Kemitraan ini rencananya akan berlaku selama tiga tahun.
Dengan perjanjian kemitraan ini, diharapkan aktivitas pengelolaan yang selama ini telah rutin dilaksanakan oleh Loka KKPN Pekanbaru bersama Yayasan Minang Bahari menjadi semakin terarah.
Baca juga: Sakti Wahyu Trenggono nyatakan akan "belanja" masalah sektor kelautan-perikanan
Baca juga: Wahyu Trenggono ingin cetak lebih banyak kelompok pembudi daya ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB