Warga Pekanbaru Resahkan Parkir Liar

id warga pekanbaru, resahkan parkir liar

Warga Pekanbaru Resahkan Parkir Liar

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau, merasa resah dengan keberadaan petugas parkir liar yang belakangan ini terus bertambah terutama yang beroperasi dekat dengan ruko dan pusat perbelanjaan serta rumah makan setempat.

"Bila ada ruko baru, maka ada saja petugas parkir liar yang tidak memiliki seragam meminta uang kepada pemilik kendaraan," kata Mahliran (39) penduduk jalan Utama Rumbai dihubungi di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, biasanya petugas parkir resmi mengunakan seragam dan tanda pengenal resmi tapi pada beberapa ruko di Rumbai tidak ditemukan adanya petugas mengunakan identitas demikian.

Bahkan petugas parkir liar itu berani mematok tarif sebesar Rp1.500 untuk sepeda motor dan Rp3.000 bagi kendaraan roda empat.

Selain itu, pada sebuah ruko di jalan Sekolah, Rumbai Pesisir, bahwa petugas parkir nyaris baku hantam dengan pemilik kendaraan roda empat karena ketika diberi uang Rp1.000 menolak, maka perang mulut pun tidak terhindari.

Namun setelah polisi dari Mapolsekta Rumbai Pesisir datang ke lokasi, maka petugas parkir itu berupaya menghindar tapi dapat dikejar dan dilakukan perdamaian.

Beberapa lokasi parkir liar di Kota Pekanbaru, seperti di Panam, Rumbai Pesisir, Sukajadi, Rumbai, jalan Soekarno-Hatta, dan jalan Harapan Raya.

Pada umumnya petugas parkir liar itu berada di depan ruko, rumah sakit, warung telekomunikasi (Warnet) serta rumah makan.

Pendapat serupa juga disampaikan warga lainnya, Subandi (49) warga Jalan HR Soebrantas dan Ismail (40) penduduk Jalan Limbungan Rumbai ketika diminta komentarnya tentang keberadaan parkir liar di wilayah ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri mengatakan pihaknya berharap agar aparat terkait untuk membenahi pengelolaan parkir di daerah ini supaya tertib dan mengurangi lokasi liar.

"Petugas parkir resmi harus punya seragam dan tanda pengenal serta memberikan karcis kepada pemilik kendaraan," katanya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemkot Pekanbaru, Safrudin Sayuti mengatakan, pihaknya akan memperhatikan aspirasi anggota DPRD dan warga setempat.

Hal itu, katanya merupakan masukan berharga untuk dapat membenahi lokasi lokasi parkir dan petugas yang ditunjuk.

Walau begitu, pihaknya saat ini mengalami kendala tentang pembenahan itu karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran di Kota Pekanbaru dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.