Pekanbaru, (AntaraRiau) - Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau, merasa resah dengan keberadaan petugas parkir liar yang belakangan ini terus bertambah terutama yang beroperasi dekat dengan ruko dan pusat perbelanjaan serta rumah makan setempat.
"Bila ada ruko baru, maka ada saja petugas parkir liar yang tidak memiliki seragam meminta uang kepada pemilik kendaraan," kata Mahliran (39) penduduk jalan Utama Rumbai dihubungi di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, biasanya petugas parkir resmi mengunakan seragam dan tanda pengenal resmi tapi pada beberapa ruko di Rumbai tidak ditemukan adanya petugas mengunakan identitas demikian.
Bahkan petugas parkir liar itu berani mematok tarif sebesar Rp1.500 untuk sepeda motor dan Rp3.000 bagi kendaraan roda empat.
Selain itu, pada sebuah ruko di jalan Sekolah, Rumbai Pesisir, bahwa petugas parkir nyaris baku hantam dengan pemilik kendaraan roda empat karena ketika diberi uang Rp1.000 menolak, maka perang mulut pun tidak terhindari.
Namun setelah polisi dari Mapolsekta Rumbai Pesisir datang ke lokasi, maka petugas parkir itu berupaya menghindar tapi dapat dikejar dan dilakukan perdamaian.
Beberapa lokasi parkir liar di Kota Pekanbaru, seperti di Panam, Rumbai Pesisir, Sukajadi, Rumbai, jalan Soekarno-Hatta, dan jalan Harapan Raya.
Pada umumnya petugas parkir liar itu berada di depan ruko, rumah sakit, warung telekomunikasi (Warnet) serta rumah makan.
Pendapat serupa juga disampaikan warga lainnya, Subandi (49) warga Jalan HR Soebrantas dan Ismail (40) penduduk Jalan Limbungan Rumbai ketika diminta komentarnya tentang keberadaan parkir liar di wilayah ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri mengatakan pihaknya berharap agar aparat terkait untuk membenahi pengelolaan parkir di daerah ini supaya tertib dan mengurangi lokasi liar.
"Petugas parkir resmi harus punya seragam dan tanda pengenal serta memberikan karcis kepada pemilik kendaraan," katanya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemkot Pekanbaru, Safrudin Sayuti mengatakan, pihaknya akan memperhatikan aspirasi anggota DPRD dan warga setempat.
Hal itu, katanya merupakan masukan berharga untuk dapat membenahi lokasi lokasi parkir dan petugas yang ditunjuk.
Walau begitu, pihaknya saat ini mengalami kendala tentang pembenahan itu karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran di Kota Pekanbaru dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Berita Lainnya
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru
17 December 2024 16:02 WIB
Sebanyak 113.000 warga Pekanbaru terima kartu prakerja
02 December 2024 6:34 WIB
Pemko Pekanbaru pindahkan 277 pengungsi Rohingya
22 November 2024 15:34 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru ajak warga wujudkan pilkada yang bersahabat
13 November 2024 15:17 WIB
Polsek Sukajadi ajak warga hindari konflik sosial politik
13 November 2024 15:08 WIB
Bhabinkamtibmas Rumbai edukasi warga wujudkan pilkada yang kondusif
12 November 2024 12:15 WIB
Polsek Rumbai ingatkan warga tak terpecah karena perbedaan politik
08 November 2024 13:19 WIB