Ankara (ANTARA) - Menteri kesehatan Turki, Jumat (25/12), menyatakan bahwa mulai Senin (28/12) semua penumpang yang tiba di negara itu harus memberikan bukti tidak terpapar virus corona.
Pembuktian harus ditunjukkan melalui hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) yang dijalani penumpang dalam waktu 72 jam menjelang kedatangan mereka.
Baca juga: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akhirnya selamati Biden, ucapkan terima kasih kepada Trump
Penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR negatif tidak akan diizinkan menaiki pesawat ke Turki, kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca.
Koca juga mengatakan penumpang yang terbang dari Inggris, Afrika Selatan, dan Denmark akan dikenai kewajiban menjalani karantina pada saat kedatangan di Turki.
Penumpang dari ketiga negara itu juga harus memperlihatkan hasil tes negatif COVID-19 pada saat keberangkatan.
Baca juga: Menlu Turki kunjungi Indonesia, bahas rencana kunjungan balasan Erdogan
Baca juga: Korban tewas akibat gempa di Turki bertambah, jadi 94 orang
Sumber: Reuters
Penerjemah: Tia Mutiasari
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB