Ankara (ANTARA) - Menteri kesehatan Turki, Jumat (25/12), menyatakan bahwa mulai Senin (28/12) semua penumpang yang tiba di negara itu harus memberikan bukti tidak terpapar virus corona.
Pembuktian harus ditunjukkan melalui hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) yang dijalani penumpang dalam waktu 72 jam menjelang kedatangan mereka.
Baca juga: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akhirnya selamati Biden, ucapkan terima kasih kepada Trump
Penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR negatif tidak akan diizinkan menaiki pesawat ke Turki, kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca.
Koca juga mengatakan penumpang yang terbang dari Inggris, Afrika Selatan, dan Denmark akan dikenai kewajiban menjalani karantina pada saat kedatangan di Turki.
Penumpang dari ketiga negara itu juga harus memperlihatkan hasil tes negatif COVID-19 pada saat keberangkatan.
Baca juga: Menlu Turki kunjungi Indonesia, bahas rencana kunjungan balasan Erdogan
Baca juga: Korban tewas akibat gempa di Turki bertambah, jadi 94 orang
Sumber: Reuters
Penerjemah: Tia Mutiasari