285 dari 650 pasien COVID-19 yang gunakan hak pilihnya di Pilkada Riau

id Gunakan,pilkada riau,kpu riau,pilkada bengkalis

285 dari 650 pasien COVID-19 yang gunakan hak pilihnya di Pilkada  Riau

Pasien COVID-19 tetap bisa memilih pada Pilkada di salah satu daerah di Riau. (ANTARA/HO-KPU)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham M Yasir menyebutkan hanya 285 pasien COVID-19 dari total 650 yang tercantum di daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desemberi 2020 lalu di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau.

"Pada prinsipnya kami sudah jalankan kewajiban kami melayani dan tetap memberikan hak pilih untuk masyarakat yang terkena COVID-19," kata Ilham di Pekanbaru, Kamis.

Ilham mengatakan berdasarkan data yang diterima KPU dari Satgas COVID-19 Riau, terdapat 715 orang pasien positif, dari itu ada 650 orang yang mempunyai hak pilih, dan hanya 285 orang yang bersedia menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.

Ilham mengakui bahwa dari data pasien positif yang mempunyai hak pilih, tidak seluruhnya bersedia memberikan hak suaranya, hal tersebut tidak bisa dipaksakan oleh KPU.

"Masyarakat yang positif COVID-19 tidak semua menggunakan hak pilihnya karena ada yang keberatan, danKPU tidak memaksakan hal tersebut. Itu merupakan hak dari pasien. Kita hanya memfasilitasi dan sudah berusaha," kata dia.

Dalam proses pencoblosan, lanjut Ilham, pasien COVID-19 didatangi oleh petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sehingga proses pencoblosan oleh pasien COVID-19 dipastikan tidak menambah penularan baru.

Petugas yang mendatangi pemilih yang terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya sudah dilatih terkait haliitu. Mereka disiapkan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai baju khusus atau hazmat, mendatangi pasien baik yang diisolasi di tempat pemerintah maupun mandiri di rumah.

"Pasien COVID-19 mencoblos dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya.

Selain pasien COVID-19, lanjut komisioner dalam proses pencoblosan di TPS yang ada juga disiplin menjalankan protokol kesehatan hal ini guna menghindari munculnya kluster pilkada.

Baca juga: Partisipasi pemilih pilkada di Riau naik di tengah pandemi, ini sebabnya

Baca juga: KPU Riau gelar Pemungutan Suara Ulang di empat TPS Sabtu dan Minggu