Ini imbauan anggota Bawaslu RI untuk pengawas TPS di Riau

id Kpps,bawaslu ri,bawaslu riau, pilkada riau, pilkada serentak

Ini imbauan anggota Bawaslu RI untuk pengawas TPS di Riau

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja saat berkunjung ke Riau, Ahad (6/12). (ANTARA/HO-Bawaslu)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagjamengingatkan tujuh hal yang perlu dilakukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Rahmat Bagja datang ke Riau bersama staf untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa serta Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Sengketa pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di salah satu Hotel Pekanbaru dan kunjungan kerja di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (6/12).

"Bina komunikasi yang baik saudara kepada bawahan, selain kepada pihak eksternal. Karena komunikasi yang kurang baik dapat memicu munculnya sengketa," kata Rahmat Bagja.

Tujuh poinyang harus dilakukan pengawas TPS dalam proses Pilkada, pertama menjaga kesehatan diri meskipun intensitas pengawasan saat ini cukup banyak, pengawas tetap harus prima saat pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 9 Desember 2020.

Kedua, pengawas TPS juga harus memastikan kesiapan KPPS terhadap seluruh kelengkapan kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara. Ketiga, pengawas TPS harus memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara nanti sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, pengawas TPS juga harus meminta kepada pemilih yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan dengan dibantu juga oleh anggota KPPS serta Linmas yang ada di TPS tersebut.

Kelima, pengawas TPS harus dapat bertindak tegas saat pemilih yang datang ke TPS tidak menggunakan masker, serta memintanya untuk menggunakan terlebih dahulu.

Keenam, pengawas TPS juga harus memberikan laporan hasil pengawasannya dengan menuangkan ke dalam aplikasi siwaslu, serta memastikan KPPS mengisi laporan pada aplikasi sirekap sesuai dengan C plano yang telah ditandatanganiKPPS, PTPS, serta saksi yang hadir.

"Terakhir, pengawas TPS harus memastikan seluruh dokumen yang telah ditentukan tersegel dengan rapi, dan mendampingi KPPS untuk menyerahkan hasil perhitungan tersebut ke PPS dan PPK," katanya.

Setelah penyampaiannya, Bagja beserta rombongan bergegas ke Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan pengawas se-Kecamatan Rantau Kopar telah melakukan tes cepat dan mendapatkan bimbingan teknis dari pengawas kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Inhil luncurkan Buku Jejak Pengawasan

Baca juga: Bawaslu ingatkan KPU terkait distribusi APD belum merata

Baca juga: Lima kampanye Pilkada langgar prokes di Riau dibubarkan Bawaslu