Hadiri pelantikan KPPS, ini harapan Kapolsek Siak Kecil

id Polsek Siak kecil,camat Siak kecil,kpps Siak kecil,pilkada Bengkalis,kabupaten Bengkalis

Hadiri pelantikan KPPS, ini harapan Kapolsek Siak Kecil

Kapolsek Siak Kecil saat menghadiri pelantikan 413 anggota KPPS Kecamatan Siak Kecil. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Kamis.

Pelantikan dilakukan di halaman Kantor Camat Siak Kecil terhadap 413 anggota KPPS yang akan melaksanakan tugas di 59 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Siak Kecil.

"Dengan dilantiknya413 anggota KPPS, komitmen sumpah janji sebagai anggota KPPS dan pernyataan fakta integritas diharapkan kinerja KPPS akan bekerja seusai aturan-aturan yang ada," harap Kapolsek.

Eko juga meminta anggota KPPS tidak melakukan pelanggaran yang berakibat fatal dan akan berdampak terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

"Dengan dibentuknya KPPS tanggal 7 November 2024 dan PTPS tanggal 4 November 2024 diharapkan tetap terjalin komunikasi antara Pelaksana Pemilihan dan Pelaksana Pengawasan dengan mewujudkan integritas dan komunikasi yang saling mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan atau kealpaan dalam melaksanakan tugas di TPS dan meminimalisir terjadinya pelanggaran," kata Kapolsek.

Kemudian dengan mewujudkan integritas penyelenggara maka akan terwujud Pilkada serentak 2024 yang langsung umum, bersih, jujur dan adil sehingga tercipta pilkada yang damai.

Dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma, Ketua PPK, Ketua Bawaslu, PKD dan tokoh masyarakat