19 anggota KPPS positif COVID-19, ini kata KPU Bengkalis

id pilkada bengkalis,Kpu bengkalis

19 anggota KPPS positif COVID-19, ini kata KPU Bengkalis

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Ketua KPUKabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menegaskan bahwa sampai saat ini data kongkrit terkait jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi positif COVID-19 belum diterimanya secara tertulis.

"Data dari Dinas Kesehatan terkonfirmasi positif COVID-19 anggota KPPS ada 19 orang, namun kita akan merekap dahulu karena masih ada beberapa kemarin belum keluar hasilnya," ujar Alfadhillah, Rabu (25/11).

Fadhillah mengatakan, terkait hal ini pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut. Karena perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pimpinan yang lebih tinggi. Kemudian perlu juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kita juga sudah menyampaikan hal ini ke Bawaslu,” ujar Fadhillah.

Komisioner KPU lainnya Feri Herlinda yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan terkait adanya petugas KPPS yang positif ini memang sudah ada informasi diterimanya. Namun hanya sebatas melalui telepon belum ada laporan secara tertulis.

"Kami hanya mendapat data dari petugas PPK, itupun belum lengkap datanya," tambahnya.

Petugas KPPS yang sudah dinyatakan positif, sambung Feri Herlinda, akan dilakukan penggantian oleh KPU Bengkalis karena wajib dilakukan penggantian saat ada yang positif. Namun penggantian ini terlebih dahulu akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Saat ini kita akan koordinasikan dengan Bawaslu Bengkalis. Karena untuk mencari KPPS ini dengan waktu yang ada cukup susah," tambahnya.

Menurut dia, rencananya penggantian petugas KPPS ini tidak lagi dilakukan dengan pengumuman terbuka. Melainkan dengan kerjasama, baik dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi.

"Namun kondisinya sekarang untuk lembaga profesi sulit untuk ditemukan. Jadi kami akan ke Bawaslu untuk meminta rekomendasi seperti apa pandangannya," tambahnya.

Pihaknya berharap Bawaslu nantinya bisa merekomendasikan KPU bisa bekerjasama dengan lurah atau desa dalam mengisi KPPS ini.

"Kalau bekerjasama dengan desa nanti bisa melibatkan pemuda, petugas kecamatan dan desa di sana dalam pengisian KPPS yang diperlukan, namun tetap sesuai dengan persyaratan KPPS yang ada," papar Feri Herlinda.

Baca juga: Gelar simulasi pengitungan suara di masa pandemi COViD-19, ini yang dilakukan KPU Bengkalis

Baca juga: KPU Bengkalis minta aturan Prokes dipatuhi Paslon