Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kompetisi video lirik melalui program Festival Suara Antikorupsi (SAKSI) 2020 untuk menyampaikan pesan antikorupsi.
"Tahun ini, KPK melalui Biro Humas akan menyeleksi sejumlah lagu peserta Festival Lagu SAKSI 2016-2019 untuk kemudian ditransformasikan ke format audio visual (video lirik)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: KPK tegaskan tetap akan cari tersangka Harun Masiku
Ia menjelaskan penggarapan untuk video lirik itu akan dibagi ke dalam dua kategori, yaitu amatir dan profesional. Proses seleksi karya akan dilakukan oleh musisi dan videografer profesional dan juga pihak KPK.
Lebih lanjut, ia mengatakan SAKSI 2020 diawali dengan workshop berupa pembekalan materi tentang bagaimana membuat video lirik yang kreatif serta mampu menampilkan pesan yang kuat khususnya pesan antikorupsi.
"Workshop secara virtual (online) ini digelar dua kali pada 2 dan 3 November 2020, dengan target peserta sebanyak 200 orang. Sebagai narasumber, workshop ini menghadirkan musisi tanah air serta praktisi (kreator) video musik atau videografer profesional," kata Ali.
Pada tahap selanjutnya para peserta workshop akan diberikan kesempatan memilih salah satu lagu produk Festival SAKSI 2016-2019 untuk kemudian diproduksi secara mandiri oleh peserta tersebut menjadi sebuah video lirik.
Adapun video lirik yang dibuat harus berasal dari lagu hasil Festival SAKSI 2016-2019 yang telah diseleksi oleh KPK.
"Kompetisi untuk kreasi video lirik tersebut juga akan diumumkan melalui media sosial KPK serta platform lainnya pada awal Desember 2020. Nantinya, dari video lirik yang terkumpul akan diseleksi oleh dewan juri dan akan dipilih sebagai hasil dari ajang "Kreasi Video Lirik Lagu SAKSI 2020", kata Ali.
Selanjutnya, kata dia, karya-karya yang terpilih menjadi karya terbaik dari dua kategori yang ditetapkan akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai dengan total nilai Rp87 juta untuk 10 karya terbaik.
Festival SAKSI merupakan program yang digagas oleh Biro Humas melalui Kanal KPK untuk memperluas dukungan publik pada gerakan antikorupsi serta mendorong kepedulian masyarakat dalam memerangi korupsi melalui jurnalisme dan seni, dalam hal ini karya audio visual (video).
Pertama kali dimulai di tahun 2016, program ini melibatkan masyarakat umum untuk ikut ambil bagian dalam gerakan antikorupsi melalui karya lagu antikorupsi.
Dalam 3 tahun penyelenggaraannya telah terkumpul ratusan lagu karya musisi dari berbagai daerah di Indonesia dengan genre musik yang beragam. Lagu-lagu tersebut telah dikemas dalam empat kepingan (CD) lagu yang telah disebarluaskan ke seluruh jaringan di Indonesia.
Baca juga: KPK panggil dua saksi untuk tersangka Walikota Dumai
Baca juga: KPK panggil dua saksi dalam penyidikan kasus subkontraktor fiktif
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Komisi III DPR RI mulai gelar uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
18 November 2024 11:16 WIB
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB