Jakarta (ANTARA) - Mobil barang akan dikenakan pembatasan operasional saat saat libur panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020 mengingat pada saat itu diprediksi akan terjadi kenaikan arus kendaraan sebesar 10-21 persen.
"Pembatasan operasional hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan (Cipali) saja dan ini sudah merupakan hasil kesepakatan dengan para pemangku kepentingan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam jumpa pers virtual terkait persiapan Kemenhub mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020 di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Empat orang tewas dalam kecelakaan di jalan tol Palembang-Kayuagung
Untuk itu pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: SE 22/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.
Budi Setiyadi mengatakan pembatasan operasional barang arah keluar Jakarta akan diberlakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB-28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB (Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan).
Selanjutnya pembatasan operasional mobil barang arah masuk Jakarta berlaku pada 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB-2 November 2020 pukul 08.00 WIB (Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan).
"Pembatasan dilakukan khususnya untuk mobil barang yang tidak mengangkut barang strategis. Kita memprediksi puncak arus kendaraan terjadi 27 Oktober malam dan 28 Oktober, sementara arus balik puncak pada 1 November," katanya.
Dikatakannya, pembatasan mobil barang di jalan tol tersebut sebenarnya memang tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pencegahan penularan COVID-19, tapi lebih diutamakan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol.
"Kenapa diberlakukan hanya di jalan tol? Karena saat musim liburan akan banyak kendaraan yang melintas di jalan tol. Sedangkan mobil angkutan barang yang terkena pembatasan bisa menggunakan jalan non-tol seperti jalan nasional atau Pantura," kata Budi Setiyadi
Terkait dengan persiapan angkutan darat saat liburan panjang akhir Oktober, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan seluruh kepala dinas perhubungan di daerah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga protokol kesehatan.
Pihaknya dengan pemangku kepentingan lain juga akan melakukan pemeriksaan random kepada angkutan umum dan pribadi terkait pelaksanaan protokol kesehatan, seperti memastikan penumpang menggunakan masker.
"Kita juga akan memeriksa secara random penumpang yang menggunakan angkutan umum seperti bus apakah operator melakukan pembatasan jumlah penumpang serta menggunakan masker," katanya.
Baca juga: Upaya operator jalan tol untuk tekan angka kecelakaan lalu lintas Tol Cipali
Baca juga: Kementerian PUPR ungkap sejumlah tantangan pengembangan wilayah jalan tol
Pewarta: Ahmad Wijaya
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB