Bangunan GOR Pematangreba belum tuntas, kontraktor dapat teguran

id Bangunan gor pematangreba belum tuntas, kontraktor dapat teguran

Bangunan GOR Pematangreba belum tuntas, kontraktor dapat teguran

Bangunan GOR Pematangreba. (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat - Indragiri Hulu (ANTARA) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Indragiri Hulu, Yelfider, menyebutkan bahwa pihak kontraktor pelaksanaan sudah diberikan teguran agar menyelesaikan pekerjaannya yang masih ada kerusakan.

"Pekerjaan bangunan masih banyak terlihat rusak hingga belum bisa dimanfaatkan," kata Yelfider di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, setelah turun ke lokasi pembangunan, ditemukan sejumlah pekerjaan yang rusak, tidak memenuhi standar, dokumentasi dan poto sudah diterima dan ditunjukan kepada perusahaan yang mengerjakan.

Yelfider dengan tegas meminta agar pihak perusahaan pemenang lelang segera menindaklanjuti teguran tersebut. Jika tidak maka ada sanksi dan tidak akan dicairkan uang pemeliharaan yang tertinggal lima persen.

GOR itu sendiri dibangun bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 dengan nilai total sebesar Rp11,6 miliar.

Lebih dijelaskannya, fisik bangunan Gedung Olah Raga nilai pagu Rp11.639.907. 015.10 sesuai kontrak nomor 05 / Kont/Disporapar – PPSPO / OR / VII / 2019 melalui APBD Inhu ( DAK ), sudah final hand over (FHO), namun masih ada bagian gedung yang terlihat rusak.

Sementara Sekretaris Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Indragiri Hulu, Ali Amsar Siregar mengatakan, setelah melakukan cek ke lokasi bangunan, ditemukan sejumlah titk yang rusak misalnya plapon, teras yang hancur.

"Hal ini sangat berisiko, dan dapat merugikan banyak pihak," ujarnya.

Karenanya, temuan itu bakal dilaporkan kepenegak hukum, khawatir bangunan tidak berfungsi dengan baik sehingga dapat merugikan negara.