BI kembali tahan tingkat suku bunga acuan 4 persen

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, BI

BI kembali tahan tingkat suku bunga acuan 4 persen

Dokumentasi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) kembali menahan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar empat persen karena mencermati perbaikan perekonomian global dan dalam negeri termasuk inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo dorong belanja APBN dan APBD sasar produksi UMKM

Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini dilakukan setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 12-13 Oktober 2020.

Perry menjelaskan BI akan menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas kepada perbankan yang hingga 9 Oktober 2020 sudah ditambah suntikan likuiditas (QE) sebesar Rp667,6 triliun.

Selain itu, lanjut dia, BI mendukung pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) dampak pandemi COVID-19 dengan membeli surat berharga negara (SBN).

Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pada RDG periode Agustus dan September 2020.

Terakhir, BI menurunkan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen pada RDG Juli 2020.

BI sejak Juli 2019 hingga Oktober 2020 sudah memangkas 175 basis poin.

Baca juga: Meskipun masih dalam fase kontraksi, BI catat penjualan eceran Juli membaik

Baca juga: BI ungkap aliran modal asing masuk RI mulai naik pada pekan pertama Juni 2020


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna