Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat merekrut anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sesuai ketentuan syarat yang berlaku.
"Saya ingatkan nanti dalam menyeleksi anggota KPPS agar lebih bisa selektif. Jangan sampai kecolongan anggota KPPS berasal dari unsur partai politik maupun tim sukses paslon," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hamid dalam kegiatan bimtek di salah satu hotel Selatpanjang, Selasa.
Dia mengingatkan hal itu karena sudah ketentuan syarat yang diberikan kepada calon anggota KPPS. Pada salah satu poin persyaratan itu menyebutkan sebagai anggota KPPS tidak menjadi anggota parpol dan tim kampanye pemilu.
Baca juga: ASN dan honorer Kepulauan Meranti diingatkan tak berpolitik praktis, BKD : Sanksi menanti
"Persyaratan itu dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol dan tim kampanye yang bersangkutan," terang Abu Hamid.
Ditambahkan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM Hanafi SSos, syarat mutlak lainnya adalah belum pernah menjabat dua kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS. Sedangkan batasan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun.
"Dalam regenerasi ini, syarat untuk menjadi anggota KPPS maksimal hanya boleh bertugas selama dua periode. Lebih dari itu sudah tidak boleh. Hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020," jelasnya.
Periodesasi tersebut dihitung pertama dimulai tahun 2004 hingga tahun 2008, kedua dimulai tahun 2009 hingga tahun 2013, ketiga dimulai tahun 2014 hingga tahun 2018 dan keempat dimulai tahun 2019.
Disampaikan pula, pembukaan pendaftaran anggota KPPS dimulai sejak 7 Oktober dan diperpanjang hingga 18 Oktober 2020. Setelah nantinya dilakukan beberapa tahapan proses seleksi, KPU akan mengumumkan anggota KPPS terpilih pada tanggal 14 - 15 November 2020.
"Anggota KPPS yang nantinya sudah ditetapkan akan wajib dilakukan rapid test," tutup Hanafi.
Baca juga: Dinyatakan sembuh dari COVID-19 Bapaslon Meranti ikuti tahapan lanjutan
Berita Lainnya
Pleno KPU Meranti, paslon nomor urut satu dan dua dominan raih suara masyarakat
03 December 2024 20:11 WIB
Pilkada 2024, KPU Meranti gelar debat publik paslon pertama malam ini
04 November 2024 14:58 WIB
Pastikan keamanan logistik Pilkada, Kapolres Meranti cek gudang KPU
01 October 2024 15:54 WIB
Empat paslon Pilkada Meranti 2024 cabut undi nomor urut
23 September 2024 12:37 WIB
Empat pasangan bakal bertarung di Pilkada Meranti 2024
30 August 2024 9:39 WIB
Jadi pasangan terakhir mendaftar di KPU Meranti, MT - Iskandar usung progam Menebas
29 August 2024 20:33 WIB
Diusung dua partai besar, Berlian bertekad memenangi Pilkada Meranti
29 August 2024 19:14 WIB
Diiringi ribuan pendukung, pasangan Masrul - Fauzi Hasan resmi mendaftar ke KPU Meranti
29 August 2024 17:02 WIB