Insentif penggali makam pasien COVID-19 Pekanbaru tertunda regulasi

id TPU covid,tpu pekanbaru, makam covid, penggali makam

Insentif penggali makam pasien COVID-19 Pekanbaru tertunda regulasi

Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat di pemakaman khusus pasien COVID-19 di TPU Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mengatakan Insentif penggali makam pasien COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud selama tujuh bulan belum bisa dibayarkan karena masih menunggu regulasi.

"Kita sudah menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH), namun Pemko kini sedang mencari juknisnya, apakah regulasinya ada di aturan Permenkes, Permendagri atau Pergubri," kata dia Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru H Ardhani di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Ardhani, belum dibayarkannya insentif para penggali makam sejak awal pandemi COVID-19 mewabah di Pekanbaru dikarenakan menyangkut penggunaan anggaran negara.

"Karena ini anggaran negara tentu harus dipertanggungjawabkan jangan sampai menyalahi aturan," katanya.

Namun demikian, lanjut dia,Pemko Pekanbaru tetap memperhatikan nasib penggali makam yang sudah bertarung mau dalam pekerjaannya.

"Jadi itu kendalanya namun begitu ada regulasinya dan boleh langsung diproses," katanya.

Ia mengatakan, saat ini tenaga penggali makam di Dinas Perkim sebanyak 14 orang. Terkait besaran insentif yang diajukan ia mengaku tidak tahu pasti nilainya.

"Bisa jadi per bulan, apakah per hari nanti kita lihat lah," kata dia

Sebelumnya diberitakan terdapat lima orang yang terlibat menjadi penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud khusus pasien positif COVID-19.

"Sejak Maret hingga sekarang kami bekerja menggali makam jenazah COVID-19, belum dibayarkan," kata penggali makam, Subhan Zain.

Mereka berharap agar nasibnya diperhatikan, karena insentif itu sangat dibutuhkan untuk membiayai keluarga.

Baca juga: Ketika wabah mengubah kehidupan dokter dan penggali kubur