Camat Mandau berlakukan PSBM di wilayahnya

id Pemkab Bengkalis,Psbm mandau, psbm bengkalis, bengkalis

Camat Mandau berlakukan PSBM di wilayahnya

Camat Mandau Riki Rihardi menggelar rapat dengan UPIKA dan akan memberlakukan PSBM di wilayah terjangkit OTG Covid-19. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Camat Mandau Kabupaten Bengkalis, Riki Rihardi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di setiap Kelurahan/Desa yang memiliki pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19 menyusul makin bertambahnya jumlah kasus itu.

"PSBM dilakukan hanya di wilayah Kelurahan/Desa atau RT/RW yang warganya terinfeksi Covid-19. Bukan menyeluruh," jelas Riki Rihardi, Selasa (21/09)

Disampaikan Riki, PSBM memiliki cakupan wilayah yang lebih kecil dari kabupaten/kota. Misalnya Kecamatan, Kelurahan atau RT/RW tertentu. Dengan kata lain PSBM merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.

“Ketidakdisiplinan masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dalam menjalankan isolasi mandiri menjadi perhatian besar untuk kita. Secepatnya akan dibangun posko-posko kecil di setiap daerah yang memiliki pasien OTG yang akan melakukan isolasi mandiri," tegas Riki Rihardi.

Di kesempatan itu Camat Riki juga meminta Lurah/ Kades mengajak RTRW untuk dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap pasien OTG di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.

"Kita harus menjaga masyarakat agar pasien Covid19 tidak bertambah di Kecamatan Mandau ini.” pungkas Camat Riki.

Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, pelayanan DPMPTSP dibatasi

Baca juga: Empat pegawai Dishub Bengkalis positif COVID-19. Ini yang dilakukan Dishub