Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memiliki anggaran yang cukup untuk guru honor, sehingga belum memperbarui kontrak guru tidak tetap dalam tahun 2012.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Pekanbaru, Hermanius, di Pekanbaru, Senin, mengatakan perpanjangan kontrak guru honor tidak bisa dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2012 belum disahkan.
"Karena APBD 2012 saja belum disahkan pemerintah, bagaimana kami akan mengeluarkan Surat Keputusan bagi guru tidak tetap untuk tahun ini," kata Hermanius.
Hermanius mengatakan hal itu setelah melakukan pertemuan tertutup bersama perwakilan guru honor yang berunjuk rasa di kantor Walikota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, kondisi pemerintahan dan keuangan daerah yang menyebabkan nasib guru honor menjadi tidak pasti.
"Untuk honor guru semuanya bergantung pada APBD Kota Pekanbaru tahun ini," katanya.
Menurut dia, ada sekitar 539 guru honor yang harus diperbarui kontraknya karena telah habis sejak 31 Desember 2011.
Untuk selanjutnya, Hermanius mengatakan para guru honor akan mengikuti proses kontrak pihak ketiga (outsourcing) sesuai dengan peraturan baru.
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) berunjuk rasa untuk menuntut pemerintah daerah memperhatikan nasib guru honor di Pekanbaru. Dalam tuntutannya, para guru honor meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menerapkan sistem "outsourching" untuk guru tidak tetap.
Selain itu, mereka juga mendesak agar honor guru tidak tetap disetarakan dengan upah minimum Provinsi Riau tahun 2012 yang mencapai Rp1.238.000 per bulan. Sedangkan, para guru tidak tetap rata-rata menerima honor hanya Rp750.000 per bulan