Realisasi konversi gas 87 persen

id realisasi konversi, gas 87 persen

Dumai, Riau, (ANTARARIAU News) - Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Provinsi Riau, mengumumkan, realisasi penggunaan tabung gas LPG tiga kilogram dalam rangka program konversi minyak tanah ke gas telah mencapai 87 persen dari target 43.165 kepala keluarga penerima.

"Data realisasi kepala keluarga (KK) yang telah mengalihkan penggunaan minyak tanah ke gas LPG tersebut kami dapatkan dari angka permintaan di Stasiun Pengisian Elpiji (SPBE)," ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Kamaruddin, Selasa.

Ia menambahkan, sejak program konversi gas LPG ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai pada 2010 lalu di kota pelabuhan utama Provinsi Riau tersebut, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar ini semakin meningkat.

Terhitung pada Oktober 2011, menurutnya, permintaan gas elpiji yang dipasok di empat agen penyalur, sudah mencapai 230 ribu kilogram perbulan, atau jauh di atas saat di awal-awal peluncuran, yakni hanya sekitar 150 ribu kilogram perbulan.

"Kami memprediksi, hingga akhir tahun 2011, permintaan kebutuhan gas LPG ini bisa mencapai 250 ribu per kilogram per bulan," katanya.

Satu faktor yang mendukung pelaksanaan program konversi peralihan minyak tanah ke gas elpiji ini, karena respons masyarakat cukup baik.

"Program ini berjalan dengan baik dari sisi distribusi, karena tidak adanya gejolak yang signifikan di tengah masyarakat," ungkapnya lagi.

Dijelaskannya, gas LPG tiga kilogram di kota Dumai dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000, gas 12 kilogram Rp 83.500 dan LPG 50 kilogram Rp 475.000.

Pendistribusian gas LPG di wilayah itu, lanjutnya, dilakukan dengan menggunakan empat agen dan 160 pangkalan di lima kecamatan se-kota Dumai.

"Pangkalan-pangkalan tersebut juga diberikan hak untuk menjualkan minyak tanah non bersubsidi dari pemerintah," tuturnya.

Dikatakan, seiring dengan dilakukannya peralihan penggunaan bahan bakar dari minyak tanah bersubsidi ke bahan bakar gas, pemerintah tidak lagi menyediakan minyak tanah subsidi, dan menggantikannya dengan minyak tanah non subsidi seharga Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per liter.

"Kebutuhan bahan bakar minyak tanah dapat diperoleh di pangkalan resmi yang sudah ditunjuk dengan harga non subsidi pemerintah. Dalam rapat evaluasi di provinsi, pelaksanaan konversi di Dumai berjalan dengan baik dan pada akhirnya sudah menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Kamaruddin.