Rugi puluhan juta akibat tabungannya dibobol, Ni'am melapor ke polisi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,BRI

Rugi puluhan juta akibat tabungannya dibobol, Ni'am melapor ke polisi

Seorang nasabah bank, Ni’am, melaporkan pembobolan tabungannya pada 5 Agustus 2020. (foto.doc. Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Karyawan PT Jasa Raharja Riau yang juga nasabah bank BUMN melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirserkrimsus) Polda Riau karena tabungannya dibobol orang lain hingga mengalami kerugian sebesar Rp34.550.000.

"Laporan pengaduan itu saya ajukan pada 11 Agustus 2020 ini terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan melalui informasi dan transaksi elektronik, yang mengatasnamakan Bankitu, dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pelapor Mohammad Hamilunniam di Pekanbaru, Rabu (26/8).

Hamilunniam atau yang akrab disapa Niam menuturkan kasus itu terjadi pada 14 Juli 2020 pukul 14.10 WIB. Saat itu dirinya meminta bantuan salah satu customer service (CS) Bank di JalanSudirman Pekanbaru yang beinisial Iz.

Saat itu, dia menanyakan masalah pada aplikasi bank mobile-nya karena lupa username dan password. Kemudian CS menanyakan nomor HP korban dan kemudian memberikan username kepada korban.

"Setelah saya coba tetapi ternyata tidak bisa, dan pada 4 Agustus 2020 pukul 10.42 WIB, saya mendapat telepon dari 0821814972xx yang mengaku karyawan bank tersebutdan menanyakan kendala terkait aplikasi mobilesaya. Kemudian dia meminta nomor rekening dan nomor kartu depan ATM saya," katanya.

Beberapa saat kemudian, pada pukul 10.44 WIB dia mendapat notifikasi dari email resmi untuk melanjutkan proses pergantian password lewat link yang dikirimkan.

"Kemudian berhasil, sehingga saya semakin yakin terhadap orang tersebut adalah benar karyawan bank itu," tuturnya.

Selanjutnya, pada pukul 17.13 WIB orang yang mengaku karyawan itumenelpon korban kembali untuk menanyakan apakah aplikasi mobile sudah dapat digunakan, dan korban menjawab, "bisa".

Setelah itu, orang yang mengaku karyawan bank itumeminta korban untuk kirimSMS ke 3300 sebagai bukti bahwa nasabah telah meminta bantuan CS untuk menyelesaikan kendalanya dengan kode "HELP IB 863656z85H28V10610g1542p87Y85a2546ba9u5190811Eznnuu1bz" .

Selanjutnya pada pukul 17.15 WIB, terjadi pemindahan dana ke rekening lain dari rekening korban 1807010029905xx ke rekening tujuan 1563010042135xx atas nama SHP sebanyak Rp33.000.000 dengan nomor referensi 212535125621.

Berikutnya, pada pukul 17.18 WIB terjadi pemindahan dana lagi dari rekening korban ke bank lain dengan rekening tujuan 80590831751533xx dengan penerima DANA DNID sebanyak Rp1.550.000 dengan nomor referensi 212535181501.

"Jadi total kerugian yang saya alami adalah sebesar Rp34.550.000," kata Niam yang juga menyebutkan pada 19 Agustus 2020, dirinya juga sudah selesai diperiksa polisi dan membawa saksi atas nama Arista Dian Permana, karyawan Jasa Raharja yang menjadi orang pertama menyaksikan kasusnya.

Sementara itu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Herry Kesuma mengaku prihatin atas kasus yang menimpa karyawannya tersebut. Dia berharap pihak bankdan kepolisian setempat bisa mengusut tuntas kasus penipuan dengan modus pembobolan rekening nasabah tersebut.

"Saya tidak habis pikir, aneh kok bisa ya terjadi, gaji sudah hilang, padahal Niam tidak melakukan transaksi. Uang itu masuk dalam aplikasi data bank. Anehnya Niam justru malah menerima notifikasi telah terjadi transfer. Nah tentu kita akan berpikiran negatif, ini ada apa ya? Apalagi karena masalah ini berada dalam sistem," katanya.

Herry mengaku turut menunggu proses penyelesaian kasus tersebut guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bankkarena nasabah adalah mutiara. "Apalagi kasus dugaan penipuan itu terjadi dari sistem mereka, yang seharusnya bisa memberi keamanan yang lebih baik bagi nasabah," ujarnya.