Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Berita Lainnya
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar
14 August 2024 19:07 WIB
7 kg ganja kering siap edar di Perawang diamankan Polsek Tualang
08 August 2024 14:16 WIB
Diangkut dengan becak, 5 paket ganja kering dari Medan diamankan polisi Rohil
26 July 2024 14:58 WIB
Peringati HANI 2024 di Dumai, BNN RI musnahkan ribuan gram sabu dan ganja
24 June 2024 17:15 WIB
Ladang ganja 2,5 hektare di Aceh Besar dimusnahkan
22 June 2024 11:11 WIB
Tenaga honorer RSUD Bengkalis diringkus karena edarkan ganja
21 May 2024 17:38 WIB