Drumer band J-Rocks ditangkap polisi terkait ganja

id band J-Rocks,ganja,polres pelabuhan tanjung priok,narkotika

Drumer band J-Rocks ditangkap polisi terkait ganja

Arsip foto. (FOTO ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.

Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.