Drumer band J-Rocks ditangkap polisi terkait ganja

id band J-Rocks,ganja,polres pelabuhan tanjung priok,narkotika

Drumer band J-Rocks ditangkap polisi terkait ganja

Arsip foto. (FOTO ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.