Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Berita Lainnya
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara
07 November 2023 13:36 WIB
10 paket ganja diamankan dari pria di Rokan Hulu
01 November 2023 15:01 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Simpan 950 gram ganja kering, pria di Inhu dibui
12 September 2023 15:00 WIB
Badan Narkotika Nasional RI musnahkan 1,5 hektar ladang ganja di Mandailing Natal
08 June 2023 16:16 WIB
Tim gabungan TNI temukan ladang ganja 8,9 hektare di Nagan Raya, Aceh
10 April 2023 11:33 WIB