Dumai, Riau, (ANTARARIAU News) - Akibat adanya penolakan pihak Dinas Kehutanan Riau, akhirnya PT Perusahaan Listrik Negara Cabang Dumai, berencana mengalihkan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 2x150 MW di areal Kecamatan Sungai Sembilan.
Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Dumai, Arifin, mengatakan, di Dumai, Jumat, pihaknya akan mengalihkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu ke Kelurahan Pelintung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Proyek PLTU ini merupakan bagian dari sistem pembangkit interkoneksi Sumatera. Pengalihan lokasi ini dikarenakan kami tidak diberikan izin pembangunan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau," ungkapnya lagi.
Dikatakannya, alasan penolakan pembangunan PLTU di lokasi itu, karena area itu termasuk dalam kawasan hutan produktif.
"Pengalihan lokasi pembangunan ini, karena kebetulan rencana awal kami mendirikan pembangkit listrik baru di kecamatan Sungai Sembilan ini termasuk dalam kawasan hutan yang notabene tidak boleh ada pembangunan," ujarnya.
Pembangunan PLTU ini, menurutnya, akan didirikan di atas lahan seluas 40 hektar.
Lahan ini sebelumnya telah dilakukan survei, termasuk memeriksa status kepemilikannya, agar tidak bersengketa di kemudian hari.
"Bahkan sebelumnya, saat perencanaan awal pembangunan, kami telah mensurvei dua kawasan tersebut. Hasilnya, kedua kawasan dianggap cocok sebagai tempat pendirian pembangkit baru," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya hanya mencarikan lahan dan lokasi yang pas untuk pembangunan.
"Setelah dapat yang cocok, selanjutnya diserahkan kepada tim pembangkit pusat Sumatera untuk pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, guna kepentingan pencarian lahan PLTU ini, sebelumnya tim dari Pembangkit Interkoneksi Sumatera Bagian Utara telah menemui Walikota Dumai untuk menyampaikan rencana pembangunan tersebut.
"Dengan penambahan pembangkit listrik baru ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pelanggan di wilayah cabang Dumai dan sekitarnya," kata Arifin.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB