DPRD Riau perketat protokol kesehatan saat Paripurna HUT ke-63 Riau

id DPRD RIAU,rapat paripurna HUT Riau,HUT RI

DPRD Riau perketat protokol kesehatan saat Paripurna HUT ke-63 Riau

Sekwan DPRD Riau Muflihun (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Provinsi Riau bakal menggelar rapid tes kepada para tamu undangan yang hadir dalam peringatan paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Riau ke-63 yang dilaksanakan pada Minggu (9/7) mendatang.

Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun di Pekanbaru, Kamis, mengaku sudah melakukan rapat finalisasi persiapan paripurna HUT ke-63 Riau. Pihaknya akan melaksanakan sidang dengan menerapkan standar protokoler kesehatan yang ketat guna mencegah penularan infeksi COVID-19.

"Dalam rapat, ada usulan agar tamu yang hadir di-rapid test. Kita sudah kirimkan surat kepada Dinas Kesehatan. Kita sedang menunggu persetujuan dari Dinkes untuk pelaksanaan rapid test ini," ucap Muflihun.

Muflihun menjelaskan, pihaknya bakal membatasi jumlah tamu undangan yang hadir sebanyak 300 tamu dengan jarak kursi minimal satu meter.

"Kalau tahun lalu tamu undangan bisa sampai 1.100 orang. Tahun ini kita batasi karena COVID-19. Kita hanya undang 300 tamu sudah termasuk anggota DPRD-nya. Nanti akan kita kasih jarak kursi tamu-tamu tersebut," ucap pria yang karib disapa Uun itu.

Uun menjelaskan lebih lanjut, hanya akan ada satu akses pintu masuk menuju ruangparipurna. Dimana, telah disediakan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh, para tamu undangan pun diwajibkan menggunakan masker.

Jika ada tamu yang rapid testnya terkonfirmasi reaktif dan memiliki suhu di atas 37,5 derajat celciusmaka tidak diperkenankan untuk mengikuti berjalannyarapat paripurna.

"Kalau wacana rapid test ini terlaksana. Maka kita akan undang pada pukul 08.00 WIB. Jadi dirapid test dulu sebelum masuk ruangan," ucap Uun.

Uun juga telah berkoordinasi dengan gabungan aparat keamanan di antaranya pihak kepolisian, Satpol PP, Damkar serta dinas perhubungan agar dapat membantu menyukseskan pelaksanaan giat tersebut.

Baca juga: Lonjakan kasus COVID-19 karena abai protokol kesehatan

Baca juga: Komisi III DPRD Riau : Bubarkan saja BUMD tak produktif