Kepala sekolah di Inhu yang nyatakan mundur diminta tetap jalankan tugas

id Kepala sekolah tetap jalani tugas dengan baik,Kepala sekolah mundur, kepsek mundur, kepsek inhu mundur

Kepala sekolah di Inhu yang nyatakan mundur diminta tetap jalankan tugas

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Indragiri Hulu Ibrahim Alimi. (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Indragiri Hulu meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang sudah membuat surat pengunduran diri tetap menjalani tugas sehari-hari, karena belum ada respon dari Bupati Yopi Ariantoapakah permintaannya diterima atau tidak.

"Bupati belum memberikan jawaban, aktivitas di sekolah harus tetap berjalan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Indragiri Hulu Ibrahim Alimi di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, 64 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP se Inhu yang membuat surat permohonan pengunduran diri harus tetap aktif, sebelum ada proses lebih lanjut. Dan, kegiatan di sekolah tetap berjalan lancar serta tidak terganggu dengan adanya hal tersebut.

Kepsek yang ingin kembali mengajar seperti guru biasa itu saat ini masih menunggu persetujuan bupati, sebelum keluar keputusan bebas tugas mereka tetap amanah dengan tugas yang diberikan selama ini.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti tahun ajaran baru. Tentunya aktivitas di sekolah harus tetap berjalan baik walaupun di masa pandemi COVID-19.

Plt Kadisdikbud Inhu juga meminta proses belajar mengajar jangan sampai terganggu dengan adanya pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

"Sejauh ini semua tetap berjalan lancar," ujarnya.

Sekretaris Daerah Indragiri Hulu Hendrizal diminta keterangannya terkait sebanyak 64 kepala sekolah yang membuat surat pengunduran diri ini belum ada jawaban, setelah dihubungi melalui Handpone tidak bisa memberikan jawaban, " Maaf saat ini no comment" itulah jawaban singkatnya.

Kepala Inspektorat Indragiri Hulum, Boyke D E Sitinjak mengatakan, berkaitan dengan surat permohonan pengunduran diri 64 kepala sekolah sudah diketahuinya, dan surat tembusan sudah diterima.

"Salah satu alasan takut dengan pemeriksaan oleh penegak hukum," ujarnya.

Sejumlah kepala sekolah yang diminta keterangannya berkaitan dengan penggunaan dana BOS adalah hal yang wajar, namun sejauh ini Inspektorat membantu administasi jika ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Salah satu warga Indragiri Hulu Helina (41) mengatakan, sebaiknya proses pengunduran diri itu tidak direspon oleh Bupati Yopi Arianto, pasalnya sudah masuk masa pembelajaran baru.

"Khawatir terganggu proses belajar mengajar dan administrasi di sekolah," sebutnya

Baca juga: 64 kepsek Inhu lepas jabatan karena diperas, Anggota DPRD Riau: seharusnya tak mundur

Baca juga: Sebanyak 64 Kepsek SMP ajukan mundur dari jabatan. Ada apa?