Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo.
"Sudah 20 (saksi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad.
Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai siapa saja saksi yang diperiksa, Yusri mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan adalah orang-orang terdekat korban.
Yusri juga menyebutkan salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah mengenai pertemuan terakhir para saksi dengan Yodi Prabowo. "Keluarga terdekat, sama terakhir dia ketemu, semuanya kita periksa ya," ujarnya.
Yusri juga mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah kekasih korban, yakni Suci Fitri Rohmah. Meski demikian Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Suci karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Pada kesempatan terpisah, Suci Fitri Rohmah juga mengatakan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya diperiksa (polisi) sebagai saksi pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7)," kata Suci Fitri Rohmah di Jakarta, Minggu sore.
Namun Suci tidak mengingat jumlah pertanyaan yang disampaikan petugas penyidik Polrestro Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi cari bukti lain untuk ungkap kematian Yodi Prabowo
Berita Lainnya
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB
Pria Rohil diringkus polisi usai manipulasi suara hakim MK di media sosial
17 April 2024 19:32 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Dua perwira polisi di Kuansing jatuh dari paramotor saat patroli udara, begini kondisinya
16 April 2024 13:12 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB