TPS di Riau bakal bertambah 663 titik pada Pilkada 2020 akibat COVID-19

id Tps,KPU riau, pilkada riau, pilkada 2020, pilkada serentak

TPS di Riau bakal bertambah 663 titik pada Pilkada 2020 akibat COVID-19

Ilustrasi : Suasana simulasi pencoblosan di TPS untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. (ANTARA/Darwin Fatir)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan bakal ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 663 titik, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau Desember 2020.

"Penambahan ini setelah adanya Rapat Dengar Pendapat KPU RI dengan DPR, tentang dilanjutkannya kembali pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua KPU Riau Ilham Yasir di Pekanbaru, Rabu.

Ketua KPU Riau Ilham Yasir mengatakan, awalnya jumlah TPS di Riau 7.737 titik dengan basis maksimal 800 pemilih per TPS.

Tetapi karena pandemi COVID-19, Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan maka, KPU RI mengubah basis menjadi 500 per TPS.

"Jadi dengan basis 500 per TPS artinya akan terjadi penambahan TPS dari 7.737 menjadi 8.400 titik," kata Ilham

Dengan perubahan ini, KPU Riau langsung berkoordinasi dengan Polda Riau terkait persiapan Pilkada serentak 2020, dan ahapan Pilkada telah dilanjutkan kembali.

Tahapan awal yang dilanjutkan adalah pengaktifan badan adhoc dan pelantikan anggota PPS serentak.

"Alhamdulillah pelantikan PPS se-Riau berjalan dengan baik dan lancar. Protokol kesehatan dilakukan untuk menjaga tidak terjadi potensi penularan COVID-19," kata Ilham.

Baca juga: Pilkada serentak agar kedepankan prinsip demokratis jaga stabilitas Pemda

KPU Riau juga menyampaikan perkembangan terkini tentang telah diundangkannya PKPUNomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020.

Sementara itu, Anggota KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan ada beberapa agenda tahapan yang sudah di depan mata yang bersumber dari PKPU Nomor 5 tersebut.

"Pemungutan suara yang rencananya berlangsung pada 23 September, berganti menjadi tanggal 9 Desember 2020. Tahapan, program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Dan nanti akan diterbitkan oleh KPU RI terkait tata cara teknis pelaksanaan seluruh tahapan program dan jadwalnya," ujar Joni.

Tahapan dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual bakal calon perseorangan yang dimulai pada 24 Juni 2020 dan berakhir pada 12 Juli 2020. "Di Riau terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan, yakni di Kabupaten Indragiri Hulu.

KPU Riau saat ini telah mengaktifasi badan adhoc PPK dan telah melantik Anggota PPS se-Provinsi Riau pada Senin, 15 Juni 2020. Saat ini di Riau ada 580 anggota PPK, dan 3.870 PPS yang tersebar di 116 Kecamatan dan 1.290 desa/kelurahan di sembilandaerah yang akan menggelar Pilkada.

Baca juga: KPU Inhu minta tambahan anggaran Pilkada Rp15,5 Miliar

Baca juga: Bawaslu Riau susun strategi pengawasan Pilkada saat pandemi COVID-19