Tembilahan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Wardan memastikan check point di wilayah perbatasan Kabupaten Inhil berjalan sesuai aturan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.
Hal ini diungkapkan Bupati saat melakukan peninjauan Posko Pencegahan COVID-19 yang terletak di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang dan di Selensen, Kecamatan Kemuning, Jumat (15/5).
Menurut Bupati, para petugas di kedua pos jaga tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
"Kita melihat langsung kondisi lapangan. Seperti di Petalongan, Keritang, ini pos antar desa yang berada di satu wilayah kecamatan. Lalu, kita melihat juga checkpoint perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Selensen," ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil di sela kunjungan.
Meski belum berstatus sebagai daerah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dikatakan Bupati, kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 hampir memiliki kesamaan dengan daerah-daerah yang telah berstatus PSBB.
"Meski tidak PSBB, tetapi kegiatan yang kita lakukan sudah mendekati PSBB. Contohnya, jaga jarak kita juga sudah terapkan, penyediaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan penggunaan masker," jelas Bupati seraya mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan bagi masyarakat Kabupaten Inhil.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, sejumlah imbauan juga telah disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
"Sekiranya tidak ada hal penting, jangan keluar rumah. Imbauan ini juga telah kita sampaikan berulang-ulang kali. Kalau pun ada hal penting yang harus diselesaikan di luar rumah, wajib memakai masker," kata Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati membeberkan bahwa pada H-7 Idul Fitri tahun ini, akan diambil kebijakan pemeriksaan kelengkapan administrasi di setiap check point bagi warga Kabupaten Inhil yang akan masuk.
"Kalau saja ada warga yang akan masuk ke Inhil, tapi tidak bisa menunjukkan identitas seperti KTP kepada pihak penjagaan di check point, maka kita akan suruh putar balik, jangan masuk Inhil. Ketentuan dan kebijakan ini diambil demi memutus penyebaran COVID-19. Saya imbau warga agar bisa menaati ketentuan ini," tutup Bupati.
Pada kunjungan ke Posko Pencegahan COVID-19 kala itu, tampak hadir para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314 Inhil dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Bupati dalam kunjungan tersebut tampak pula didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaen Inhil.
(ADVERTORIAL)
Berita Lainnya
Polres Inhil siapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran debat Paslon Bupati dan Wabup 2024
09 November 2024 12:46 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
KLB Malaria di Desa Kuala Selat Inhil
02 October 2024 20:06 WIB
Pj Bupati Inhil soroti kebersihan Tembilahan, banyak sampah numpuk di jalan
04 September 2024 19:11 WIB
Telah 31 tahun bersama, Ferryandi resmi tinggalkan Golkar Inhil
29 August 2024 11:15 WIB
NasDem serahkan SK Dukungan, Herman resmi maju sebagai Cabup Inhil
22 August 2024 19:28 WIB
Prihatin dengan kondisi kebersihan, Erisman Yahya akan canangkan program Kamis Bersih
20 August 2024 14:41 WIB
Erisman Yahya ajak Forum TJSLBU tingkatkan kesejahteraan masyarakat
19 August 2024 20:08 WIB