Polisi tutup Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru terkait PSBB, berikut ini rutenya

id Polisi,PSBB, satlantas Polresta Pekanbaru,PSBB pekanbaru,penanganan corona di riau,corona di pekanbaru,virus Corona,COVID-19,berita riau antara,berita

Polisi tutup Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru terkait PSBB, berikut ini rutenya

Skema penutupan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru terkait PSBB (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mulai mengambil kebijakan tegas dengan menutup Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan jalan utama di ibu kota provinsi Riau tersebut.

Penutupan jalan Jenderal Sudirman yang memanjang sejak di U-Turn depan GOR Remaja Pekanbaru hingga ke jembatan layang Siak Sudirman ujung mulai diberlakukan pada Selasa malam ini sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dinihari.

"Terhitung mulai malam ini Jalan Jenderal Sudirman dan akses menuju Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dinihari," kata Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra di Pekanbaru.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar dan melintasi jalan tersebut serta mengikuti protokol pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pekanbaru sejak pekan lalu itu.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda mengatakan polisi akan menjaga setiap akses jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Dia mengatakan akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel.

"Namun kita semaksimal mungkin menjaga jalan Sudirman agar tetap steril," ujarnya.

Sementara itu, terkait sampai kapan rencana penutupan jalan Sudirman, dia mengatakan akan dievaluasi dan diumumkan lebih lanjut. "Apakah nanti selama PSBB ditutup atau tidak nanti kita umumkan lagi," ujarnya.

Baca juga: Pemko Pekanbaru segel usaha warnet, amankan 26 warga langgar PSBB

Baca juga: Pekanbaru validasi data penerima bantuan dampak COVID-19

Baca juga: Gubernur perpanjang kerja di rumah bagi PNS Riau, begini penjelasannya