Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang melakukan validasi data masyarakat yang akan mendapat bantuan, terdampak pandemi COVID-19.
"Agar penerima tidak tumpang tindih, kita perlu lakukan kroscek nama masyarakat yang diajukan oleh RT/RW sesuai dengan data Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bahkan Kementerian Sosial," kata Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa.
Mas Irba mengatakan, tujuannya untuk memilah mana masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan mana yang belum tetapi tergolong miskin.
Ia mengatakan, Pemko mengelompokkan masyarakat yang berhak menerima bantuan yakni, masyarakat miskin, masyarakat rentan miskin, Orang Dalam Pemantauan (ODP), keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga pasien positif COVID-19.
"Jadi yang akan mendapat tahap awal ini keluarga dalam kategori di atas tetapi belum terdaftar sebagai PKH," katanya.
Irba menerangkan, dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, dilakukan validasi kembali terhadap data yang sebelumnya. Kini data tersebut sudah berada di tangan Kementerian Sosial untuk selanjutnya menunggu angkanya.
"Karena ada juga yang sudah meninggal, dan pindah, makanya kita cocokkan lagi," jelasnya.
Dikatakan dia, untuk tahap I ini, bantuan sembako disiapkan untuk 20.000 paket dulu. Sementara anggarannya yang telah tersedia sebesar Rp115 miliar, guna pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat COVID-19.
"Terkait waktunya, Wali Kota sudah menyebutkan disalurkan satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Kalau tidak paling lama awal Ramadhan disalurkan," katanya.
Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan beras Lima kg per Kepala Keluarga, ini didapat dari Bulog totalnya 100 ton ditambah lauk pauk.
"Selain beras, ada bahan pokok lainnya yang akan diberikan berupa minyak goreng, telur, me instan, ikan kaleng dan gula, saat ini tengah dilakukan pengemasan," tukas Irba.
Baca juga: Ini yang harus diperhatikan di Bandara Pekanbaru saat PSBB
Baca juga: Perizinan investasi di Pekanbaru dibatasi selama PSBB, begini aturannya
Baca juga: Penjualan di Pasar Bawah Pekanbaru turun drastis saat wabah COVID-19
Berita Lainnya
Pj Wako Pekanbaru ajak pegawai manfaatkan layanan Tabungan Haji dan Kurban BRK Syariah
22 October 2024 10:38 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
457 personel amankan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
23 May 2022 10:40 WIB
Wako Pekanbaru terbitkan SE aturan perayaan Idul Fitri dengan aman
01 May 2022 6:03 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas
26 April 2022 6:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB
Wako Pekanbaru beri tugas tujuh OPD antisipasi libur akhir tahun
18 December 2021 6:56 WIB
Wako Pekanbaru tegur pelaku usaha yang mulai buka masker
22 October 2021 8:11 WIB