Asap Abu Berpotensi Sebabkan Kanker Paru

id asap abu, berpotensi sebabkan, kanker paru

Dumai, 2/8 (ANTARA) - Asap bercampur abu sisa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang kini menutupi sebagian besar Kota Dumai menurut pemerhati lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri berpotensi menyebabkan kanker paru bagi manusia.

Kabut asap yang mengandung partikel halus dan sedang tidak hanya dapat mencemari ruang udara di kisaran ketinggian 100 kaki, namun juga mampu mencemari perairan dan ruang lingkup lingkungan termasuk pepohonan, katanya di Pekanbaru, Selasa.

"Selain itu, jika partikel halus yang terkandung dalam asap diterbangkan hingga melampaui batasan awan bahkan membentuk gumpalan awan penghujan, maka kandungan pada air yang dihasilkan tersebut juga berbahaya jika dikonsumsi manusia," ujarnya.

Udara dan air yang telah tercemar secara langsung, menurut Amri akan mampu mengotori paru-paru dan menghambat sistem pernapasan serta peredaran darah manusia, terlebih jika polusi pada tubuh secara terus menerus terjadi, hal ini bukan tidak mungkin akan menyebabkan kanker paru-paru dan radang pernapasan.

"Untuk itu, sebaiknya pemerintah segera mencari solusi tepat untuk menghentikan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan penyebab munculnya asap.

Salah satunya mungkin dengan menerbitkan perda (peraturan daerah) khusus tentang kebakaran hutan dan lahan di kota/kabupaten rawan kebakaran hutan dan lahan, salah satunya Kota Dumai," kata Amri.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, H Marjoko Santoso, mengatakan kualitas udara di wilayahnya terpantau terus memburuk.

Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang dilaporkan ke Dinkes Dumai pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB menurut Marjoko menunjukkan angka 165 polutan standar indeks (PSI) yang artinya kurang baik.

"Kondisi ini lebih buruk dibandingkan hari sebelumnya yang masih berada di bawah 150 PSI," kata Marjoko.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terburuk atas kemunculan kabut asap dengan menyediakan sedikitnya 5.000 penutup mulut dan hidung atau masker.

"Masker-masker ini nantinya akan dibagikan ke masyarakat umum khususnya pelajar secara gratis apabila kualitas udara berada pada garis merah atau melebihi 200 PSI," kata Marjoko.