Bupati Inhil perpanjang masa belajar di rumah, begini penjelasannya

id Bupati Inhil, Muhammad Wardan, HM Wardan,Inhil, Tembilahan,Covid-19, corona, virus corona,Juru Bicara Gugus COVID-19, Trio Beni Putra,Plt Kadiskominfo

Bupati Inhil perpanjang masa belajar di rumah, begini penjelasannya

Juru Bicara Gugus COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra. (ANTARA/Adriah)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sebelumnya Bupati Inhil menetapkan kegiatan pembelajaran hingga 20 Maret 2020," Juru Bicara Gugus COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra, kepada Antara, Minggu.

Surat edaran Bupati Inhil itu, lanjutnya bernomor: 218 /Disdik/ III/ 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Inhil.

"Dengan surat edaran ini Pemerintah Inhil memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang,” sebut Trio.

Plt Kadiskominfo Persantik Inhil ini menuturka aktivitas belajar di rumah ini bisa dilakukan dalam jaringan (daring).

"Jadi tidak ada alasan bagi anak didik tidak belajar di rumah," sebutnya.

Trio juga berharap orang tua bisa melakukan pemantauan atau membimbing anak-anak sepanjang pembelajaran di rumah.

"Kami sangat berharap peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya selama pandemi corona ini," harapnya.

Tidak itu saja, dia juga berharap selama pembelajaran di rumah ini majelis guru agar tetap memantau perkembangan belajar anak di rumah dengan media daring.

Selain itu, Trio juga berharap agar orangtua untuk melarang anak mereka melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca juga: Isu pasar di Tembilahan akan ditutup hoaks, begini faktanya

Baca juga: Pengawasan pintu masuk pelabuhan di Inhil diperketat

Baca juga: Hasil laboratorium negatif, satu pasien terduga corona di Inhil pulang