Cegah penyebaran COVID-19, polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Kuningan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Cegah penyebaran COVID-19, polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Kuningan

Anggota Polsek Cilimus saat membubarkan acara resepsi pernikahan. (ANTARA/HO-Polsek Cilimus)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat.

Baca juga: 127 orang tenaga medis dikarantina di pendopo lama gubernuran Banten

Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.

Kapolsel mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," katanya.

Baca juga: Mudik gratis ditiadakan, pengamat sarankan untuk alihkan anggaran ke bantuan sembako

Baca juga: Prancis dan Malaysia pulangkan warga dari Kamboja di tengah wabah virus corona


Pewarta: Khaerul Izan