Pekanbaru, 18/7 (ANTARA) - Gubernur Riau H M Rusli Zainal atas nama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Syamsurizal sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru, menggantikan Herman Abdullah Bertempat di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (18/7/11).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri No. 131.14-549 dan SK No.131.14-450 tertanggal 15 Juli 2011 oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama.
Dua SK tersebut masing-masing tentang pemberhentian Herman Abdullah sebagai Walikota Pekanbaru sekaligus pengangkatan Syamsurizal sebagai Penjabat Walikota. Kemudian, SK tentang pemberhentian Erizal Muluk sebagai wakil Walikota Pekanbaru.
Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Syamsurizal sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru. Prosesi inti tersebut berjalan lancar, termasuk ketika Herman Abdullah melakukan serah-terima jabatan kepada Syamsurizal.
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan bahwa masa jabatan Syamsurizal belum ditentukan batas akhirnya. "Paling lama satu tahun setelah dilantik," ucapnya.
Gubernur juga menyarankan, agar PLT Walikota Pekanbaru yang dilantik dapat melanjutkan apa yang telah dicapai sebelumnya oleh Herman Abdullah.
Kota Pekanbaru merupakan jendela bagi dunia luar untuk melihat kemajuan pembangunan yang telah berhasil dilakukan Provinsi Riau Karena itu, apa yang sudah dicapai selama kepemimpinan Pak Herman Abdullah dan Erizal Muluk dapat dilanjutkan," saran Rusli dalam pidatonya.
Pantauan ANTARA, prosesi pelantikan berjalan lancar dan aman. Sejumlah undangan penting dan hadirin yang berjumlah sekitar 300 orang ikut hadir dalam pelantikan tersebut.
Dengan dilantik menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru, maka Syamsurizal akan merangkap dua jabatan karena saat ini ia masih merupakan Kepala Inspektorat Provinsi Riau.
Penunjukkan Penjabat Walikota Pekanbaru dilakukan Mendagri setelah Mahkamah Konsititusi membatalkan hasil Pemilukada Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan ulang. Tugas utama mantan bupati Bengkalis tersebut adalah menyukseskan pemungutan ulang pada 14 September mendatang.